Pematangsiantar (SIB)- Masyarakat Pematangsiantar mengharapkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) atau Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) untuk menindak tegas pelaku maupun tim pemenangan pasangan calon karena melakukan penempelan nomor urut secara sembarangan tanpa ada persetujuan dari pemilik rumah.Salah seorang masyarakat Kecamatan Siantar Selatan Saragih, mengatakan Minggu, (15/11), dia sangat heran mengapa para tim pemenangan paslon ini menempelkan nomor urut tersebut tanpa ada pemberitahuan dari pemilik rumah. Padahal belum tentu pemilik rumah memilih nomor urut yang telah dicantumkan itu, karena tidak boleh dipaksakan untuk memilih salah satu paslon karena merupakan hak privasi seseorang, dan bisa dikatakan itu adalah fitnah.Hal senada dikatakan masyarakat Kecamatan Siantar Sitalasari Silalahi, apabila tindakan yang seperti ini tidak mendapat pengawasan maupun teguran yang tegas dari panitia Pilkada Pematangsiantar dikhawatirkan akan terjadi kesalahpahaman di antara sesama pendukung paslon. Dan tidak menutup kemungkinan akan terjadi gesekan yang lebih berpotensi menimbulkan kerusuhan.Pengamatan wartawan di Jalan Gereja dan Jalan Sisingamangaraja nomor urut paslon terpampang di tembok rumah maupun pinggir jalan, dan terkesan terbiarkan begitu saja tanpa ada tindakan yang tegas dari panitia Pilkada setempat. (DIK/HS/ r)