Simalungun (SIB)- Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pemilukada Simalungun membentuk pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) setiap dusun se-Kabupaten Simalungun. Hal tersebut untuk mengatisipasi kemungkinan akan terjadinya kecurangan kampanye di luar jadwal, politik uang yang dilakukan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Simalungun 2015. Demikian disampaikan Ketua Panwaslih Simalungun Drs.Ulamatuah Saragih kepada SIB, Senin (16/11).Dikatakan, Panwaslih Simalungun beserta segenap jajaran mulai tingkat desa dan kecamatan sudah siap siaga satu." Kita selaku pengawas sudah siap siaga untuk mencermati secara tepat apa yang dilakukan setiap pasangan calon (paslon) untuk mengantisipasi bentuk kegiatan kampanye di luar jadwal serta mengatisipasi kemungkinan terjadinya kecurangan seperti money politics. Kita membentuk pengawas pemilu di tempat pemungutan suara sebanyak 1685 orang," katanya.Panwaslih Simalungun juga menemukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang masih bermasalah sehingga dikuatirkan nantinya menimbulkan kerawanan pada 9 Desember 2015. Sementara mengenai pos pengaduan, Panwaslih Simalungun bekerjasama dengan jajaran pengawas di tingkat Kecamatan dan desa supaya menerima serta melaporkan temuan atas aduan baik dari elemen masyarakat maupun ormas ke Panwaslih Simalungun. "Pos pengaduan sudah dibentuk di setiap kecamatan dan desa se-Kabupaten Simalungun,†katanya. (Dik-APS/y)