Simalungun (SIB)- Masyarakat Kecamatan Bandar Huluan Nagori Bah Gunung Kabupaten Simalungun diresahkan dengan adanya pengolahan limbah Pabrik Kelapa Sawit ( PKS ) CV Sinar Tenera yang berpotensi merusak lingkungan. Apabila hal ini tidak segera ditangani dan diberikan teguran secara tegas oleh pemerintah dikhawatirkan hal yang tidak diinginkan seperti pencemaran lingkungan akan terjadi. Ketika ditemui SIB di ruang kerjanya, Senin, ( 16/11 ), Mandor Proses Pengolahan Kelapa Sawit CV Sinar Tenera Dedy Lubis mengakui bahwa izin pengolahan limbah perusahaan ini masih dalam tahap pengurusan. “Dikarenakan pada tahun sebelumnya CV ini masih dalam tahap mini, namun saat ini sudah menjadi CV besar dan masih proses,†katanya. Disinggung, dampak yang telah ditimbulkan oleh limbah tersebut selama ini, Dedy mengatakan itu urusan manajer. Terpisah, Camat Bandar Huluan P.H Siregar menambahkan, CV ini sebelumnya sudah pernah kita surati dan mediasi bersama masyarakat, namun tidak ada tanggapan positif karena yang datang dalam pertemuan itu perwakilan perusahaan, bukan langsung manajernya. “Kita juga sudah pernah mendengar bahwa ikan yang ada di sungai ini mati, dan mungkin saja pengaruh limbah tersebutâ€, katanya.(DIK/HS/C08/c)