Tapteng (SIB)- Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) Awaluddin Rao mendukung penegakan hukum dugaan korupsi mega proyek “Patung Anugerah†yang saat ini diproses di Poldasu.“Jika ada terjadi kerugian negara dalam suatu pelaksanaan APBD, maka harus ada yang mempertanggungjawabkannya dan dalam hal ini penggagas yang juga mantan Bupati Tapteng Tuani Lumbantobing harus ikut bertanggungjawab,†katanya menjawab wartawan, Rabu (18/11) di Pandan, Tapteng.Menurutnya, dari kasat mata tidak ada yang bisa dilihat di lokasi pembangunan “Patung Anugerah†dan tidak ada yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.Proses hukum ini diharapkan berlangsung secara benar, cepat dan tepat sehingga tidak menjadi perbincangan politis yang arahkan akan membingungkan informasi di tengah masyarakat.“Ini kesalahan program yang menelan biaya besar dari keuangan negara mulai dari perancangan dan gambar patung hingga pembangunan sarana dan prasarana pendukung patung,†katanya.Kepada pihak eksekutif, Rao juga mengingatkan untuk tidak mengalokasikan anggaran APBD tambahan untuk membiayai kelanjutan pembangunan patung ini guna menghindari tumpang tindih dan penggunaan keuangan negara yang sia-sia. (E04/q)