Tapanuli Utara (SIB)- Meski telah mengalami kerusakan sejak beberapa bulan lalu, kondisi pembangunan taman pembatas jalan senilai Rp199.500.000 dengan nomor SPK 22/PL/SPK/APBD/DPKP/PPK-II/2015 di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara sepertinya dibiarkan rusakPantauan wartawan, Senin, (16/11) akibat kerusakan pembatas jalan tersebut , jadi tidak enak dipandang mata dan dikawatirkan membahayakan pengendara yang melintas mengingat jalan itu merupakan jalan protokol yang banyak dilalui kendaraan setiap harinyaTanggapan beberapa warga sekitar, mengatakan, sekalipun pembangunan itu dalam tahap pemeliharaan, pembatas jalan tersebut harus diperbaiki. “Semuanya demi masyarakat, ya harus segera diperbaiki apalagi masa pemeliharaan karena memang sudah kewajiban rekanan,â€kata warga“Seandainya rekanan tidak bersedia untuk memperbaikinya, ya sudah pinalti saja dan hitung volume kekurangan, kenakan denda karena mungkin kalau hanya blacklist, rekanan masih bisa memakai perusahaan lain, sama saja tak memberikan efek jera,â€keluhnyaWarga berharap, instansi terkait segera memperbaikinya agar tertata baik dan benar-benar dipantau proses pengerjaannya di lapangan.Kadis Pasar dan Pertamanan Jhonny Manalu ketika dikonfirmasi melalui selulernya menjelaskan, akhir bulan 11 akan segera diperbaiki. “Pembatasnya segera diperbaiki rekanan, berhubung mereka hingga sekarang masih sibuk,â€ucapnyaDiberitakan SIB sebelumnya, Senin, (19/10) pembangunan pembatas jalan tersebut disesalkan sejumlah warga. Pasalnya, taman pembatas jalan itu baru selesai dibangun, namun sudah rusak. Kadis ketika dihubungi melalui selulernya mengatakan akan memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melakukan pengecekan. (E02/c)