Sibolga (SIB)- Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sibolga 2015 hanya diberi kesempatan menggelar kampanye terbuka sebanyak satu kali selama masa kampanye.“Kampanyenya hanya diijinkan 1 kali dengan lokasi yang sama yakni di Stadion Horas Sibolga di Jalan Diponegoro Sibolga tapi dalam waktu yang berbeda,†kata Sekretaris KPUD Kota Sibolga Inchawady Tanjung kepada wartawan, Kamis (19/11) di Sibolga.Ia merinci, Paslon nomor urut 1 Memory Evaulina Panggabean dan Jansul Perdana Pasaribu alias “Maju†dijadwalkan mengelar kampanye, Selasa (1/12) sedangkan Paslon nomor urut 2 Syarfi Hutauruk dan Edipolo Sitanggang alias “Serasi†dijadwalkan, Kamis (3/12).“Hal itu tertuang dalam PKPU No. 7 Tahun 2015 tentang kampanye. Dimana Paslon hanya diberi kesempatan satu kali menggelar kampanye terbuka selama masa kampanye,†jelasnya.Menurutnya, jadwal kampanye ini dapat dimanfaatkan masing-masing Paslon untuk mensosialisasikan visi dan misi dalam membangun daerah."Kita berharap pelaksanaan kampanye itu nantinya dapat berlangsung aman dan tertib dalam rangka mensosialisasikan visi dan misi masing-masing pasangan calon," katanya.Pantauan wartawan, sejak memasuki jadwal kampanye pertengahan bulan Agustus lalu masing-masing Paslon terlihat telah melaksanakan berbagai pertemuan dengan para konsituen melalui kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan tim sukses maupun tim pemenangan.Beberapa kelompok elemen di tengah masyarakat juga melaksanakan hal serupa dengan mengundang salah satu Paslon untuk menyampaikan visi misi dalam membangun daerah. Semua kegiatan tersebut selalu dipantau oleh unsur pengawas Pilkada dan mendapat pengawalan dari pihak keamanan. (E04/c)