Kawasan Hutan Suaka Marga Satwa Dolok Surungan di Perbatasan Asahan-Tobasa Dirambah

* BKSDA akan Tindak Perambah
- Senin, 23 November 2015 18:31 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/11/hariansib_Kawasan-Hutan-Suaka-Marga-Satwa-Dolok-Surungan-di-Perbatasan-Asahan-Tobasa-Dirambah-.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/Ist
Ilegal : Tim BKSDA memusnahkan tanaman kelapa sawit Ilegal milik PT N yang merambah Kawasan Suaka Margasatwa Dolok Surungan di perbatasan Kabupaten Asahan – Tobasa.
Asahan (SIB)- Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Dolok Surungan di Desa Sigalapang, Kecamatan Pinto Pohan Meranti, Kabupaten Tobasa berbatasan dengan Desa Lobu Rappa Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan terus di rambah. Perambahan mengakibatkan terjadinya alih fungsi lahan dari kawasan hutan menjadi tanaman kelapa sawit dan perladangan palawija jenis padi-padian. Sejumlah gubuk perambah pun ditemukan di lokasi dengan berbenderakan Kelompok Tani SETASI (Serikat Tani Seluruh Indonesia).Melihat situasi tersebut Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut menurunkan Satuaan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC)  BBKSDA, beserta Polda Sumut, Polres Tobasa, Dinas Kehutanan Provinsi Sumut dan Dinas Kehutanan Kabupaten Tobasa beserta Balai Pengukuhan Kawasan Hutan (BPKH) I Medan untuk melakukan upaya penindakan hukum terhadap perusahaan PT N yang menduduki Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Dolok Surungan dimana melakukan penanaman kelapa sawit ilegal.Kasi Perlindungan Pengawetan dan Perpetaan BKSDA Sumut Joko Iswanto SP selaku tim operasi Suaka Margasatwa Dolok Surungan terus menyisir keberadaan para perambah untuk melakukan penindakan hukum dan memberi sosialiasi kepada masyarakat agar segera meninggalkan lokasi yang dirambah karena akan dilakukan pemulihan Kawasan Suaka Margasatwa Dolok Surungan agar fungsinya menjadi seperti semula.“Sudah seminggu lebih kita menginap di sini untuk melakukan upaya penindakan hukum terhadap para perambah dan saat ini kita sedang memusnahkan tanaman kelapa sawit ilegal,” kata Joko Iswanto, Sabtu (21/11).Terhadap para perambah, lanjutnya, yang mengatasnamakan kelompok tani SETASI, tim SPORCH BKSDA sudah memberikan sosialisasi dan peringatan-peringatan dan maklumat beberapa kali sebelum dilakukannya operasi gabungan.Kepala BBKSDA Sumut , melalui Kepala Bidang Wilayah II BKSDA Padang Sidempuan yang membawahi Kawasan Suaka Margasatwa Dolok Surungan, Subhan S Hut, MSi  mengaku terus melakukan langkah-langkah strategis memulihkan Kawasan Suaka Margasatwa Dolok Surungan. “Kita tegaskan para perambah agar segera meninggalkan kawasan suaka. Kita berharap Kawasan Suaka Margasatwa Dolok Surungan bisa dikendalikan kembali untuk segera di lakukan pemulihan,” pungkasnya.(D04/c)


Tag:

Berita Terkait

Martabe

Budi Gunadi Sadikin Janji Tambah Alkes RSUD H Sahudin Kutacane, Siap Tangani Stroke hingga Jantung

Martabe

100 Hari Kerja, Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Judi, 62 Tersangka Diamankan

Martabe

Berkah Ramadan Adira Expo 2026 Dibuka di Kotapinang

Martabe

Richard Taruli Horja Tampubolon Disambut Haru Siswa St Fransiskus, TNI AD Siap Percepat Rekonstruksi Pascabanjir

Martabe

Jelang Ramadhan, Satgas Saber Polres Belawan Cek Harga dan Ketersediaan Bapokting

Martabe

Pratikno Tinjau Banjir Tukka, Pemerintah Targetkan Pemulihan Dipercepat