Simalungun (SIB)- Pemilik perusahaan PKS (Pabrik Kelapa Sawit) swasta yang saat ini sedang beroperasi di Simalungun diimbau mentaati dan mematuhi peraturan lingkungan hidup yang berlaku. Sehingga dalam menjalankan operasional pemiliki perusahaan merasa nyaman dan aman. Imbauan itu disampaikan Anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik SE kepada SIB, Sabtu (21/11).Dikatakan, dari hasil kunujungan di lapangan, pelanggaran peraturan lingkungan hidup didominasi perusahaan PKS swasta. Bahkan masih banyak pemilik PKS swasta mengaku tidak mengetahui adanya peraturan lingkungan hidup. Sedangkan PKS milik BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan PMA (Perusahaan Modal Asing) tambahnya, rata – rata taat terhadap peraturan lingkungan hidup dan sudah memenuhi standar. Hal itu perlu mendapat apresiasi.Terkadang, kata legislator Partai Nasdem itu, dalam menjalankan operasionalnya PKS swasta sering mendapat protes keras dari masyarakat sekitar perusahaan. Biasanya protes keras yang diajukan masyarakat karena dampak negatif operasional perusahaan itu sudah terjadi. Itu menunjukkan pemilik perusahaan tidak taat terhadap peraturan yang berlaku.Untuk itu, pemilik peruahaan diminta mentaati peraturan lingkungan hidup yang berlaku. Begitu juga dengan instansi terkait diminta lebih instens melakukan pengawasan operasional perusahaan di lapangan. (C12/ r)