Kisaran (SIB)- Pasca pengamanan beko oleh Poldasu, perbaikan Jalan Titi Gambang di Dusun II B Desa Sei Silau Timur Kecamatan Buntu Pane menjadi terhenti. Akibatnya, masyarakat di desa tersebut yang menggantungkan hidupnya bertani sawit menjadi kesulitan untuk mengangkut hasil bumi.Hal itu diungkapkan Ketua Koperasi Kelompok Tani (Koptan) Damai Jaya Sei Silau Timur Wartiman kepada SIB, Sabtu (21/11) di Kisaran.“Jalan Titi Gambang sangat dibutuhkan masyarakat petani untuk mengangkut hasil pertanian khususnya kelapa sawit karena satu-satunya jalan produksi bagi warga,†ujarnya.Dikatakan, Jalan Titi Gambang merupakan jalan yang ada sejak dahulu dan berbatasan langsung dengan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTP Nusantara III Kebun Sei Silau. Selain lahan pertanian, di Dusun II B itu juga ada perkampungan, sehingga masyarakat sangat membutuhkan jalan dimaksud kemudian disepakati dilakukan perbaikan dengan cara dilebarkan, penimbunan dan juga pembuatan parit. Selama ini, masyarakat petani memanfaatkan jalan kebun untuk melintas, namun terkadang kesulitan mengingat pihak perkebunan memasang portal. Didasarkan itu pula, maka koperasi bersama Ketua Koptan Damai Jaya Sakim, memohon kepada salah seorang warga yang memiliki alat berat untuk memperbaiki, melebarkan sekaligus membuat parit agar jalan bisa dilintasi.“Dalam satu bulan pada saat panen puncak bisa menghasilkan 100 ton sawit, jika Jalan Titi Gambang tidak bisa terlewati akibat perbaikan terhenti, tentu menjadi kendala bagi petani,†jelasnya.Disinggung, kenapa pihak kepolisian dari Poldasu yang datang menghentikan aktifitas perbaikan jalan sekaligus mengamankan alat berat berupa beko dengan dugaan telah melakukan aktifitas galian C secara illegal. Wartiman mengaku bingung. Setahunya tidak ada galian C, yang ada hanya memperbaiki jalan secara swadaya, katanya.Camat Buntu Pane Ali Mughaffar yang dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler membenarkan, masyarakat petani yang tergabung dalam Koptan Damai Jaya sedang memperbaiki jalan dengan cara pelebaran, membuat parit di kawasan Titi Gambang dan itu dilakukan secara swadaya. “Bagi pemerintah, apa yang dilakukan masyarakat membangun atau memperbaiki jalan secara swadaya harus ditumbuhkembangkan,†ucapnya sembari mengatakan pihaknya tidak mengetahui secara pasti, dugaan pelanggaran apa yang dilakukan oleh masyarakat sehingga alat berat milik salah seorang warga di desa itu diamankan personil Poldasu.Sebelumnya diberitakan SIB dengan judul “Poldasu Amankan Beko, Perbaikan Jalan Titi Gambang di Sei Silau Timur Asahan Terhenti,†Rabu (18/11).“Kami tidak tahu, kenapa pihak kepolisian tiba-tiba datang dan mengatakan tindakan perbaikan jalan dengan menggunakan alat berat tersebut salah, padahal ini merupakan swadaya masyarakat untuk memperbaiki jalan,†kata Sakim, salah seorang tokoh masyarakat juga Ketua Kelompok Tani (Koptan) Damai Jaya kepada wartawan, Jumat (19/11).Dijelaskan, selaku Ketua Koptan, dirinya jauh hari secara resmi telah mengajukan permohonan kepada salah seorang warga yang ada di desa tersebut untuk melebarkan sekaligus memperbaiki Jalan Titi Gambang yang telah menjadi perlintasan masyarakat petani. Permohonan tersebuti juga ditembuskan kepada Kepala Desa Sei Silau Timur dan Camat Kecamatan Buntu Pane. Pihaknya pun menyadari, Jalan Titi Gambang berbatasan langsung dengan kawasan PTPN 3 Kebun Sei Silau. Dirinya menduga ada konspirasi, alat berat yang diamankan beserta personilnya merupakan perseteruan selama ini antara masyarakat dengan PTPN 3 Kebun Sei Silau.Salah seorang perwira Poldasu yang ikut dalam mengamankan alat berat tersebut saat dihubungi SIB melalui telepon seluler membenarkan pihaknya mengamankan satu unit alat berat berupa beko dan satu dump truk berisikan tanah berikut tiga orang yang akan dimintai keterangan dan langsung dibawa ke Mapoldasu. “Kita amankan karena diduga melakukan aktivitas usaha pertambangan mineral dan batubara ilegal,†katanya. (D04/ r)