Tapanuli Utara (SIB)- Tingkat kesejahteraan ratusan bidan pegawai tidak tetap (Bidan PTT) yang bertugas di Kabupaten Tapanuli Utara, khususnya di desa terpencil dan sangat terpencil di tahun 2016 akan menurun. Pasalnya, Pemkab Tapanuli Utara di tahun 2016 berencana merubah status semua desa terpencil dan sangat terpencil.Ratusan desa terpencil direncanakan berubah status menjadi desa biasa dan desa sangat terpencil menjadi desa terpencil. Perubahan itu akan mengurangi insentif para Bidan PTT yang bertugas di desa terpencil dan sangat terpencil.Seorang Bidan PTT di salah satu desa terpencil di Pahae, Minggu (22/11) kepada SIB mengungkapkan, perubahan itu akan mengakibatkan berkurangnya insentif dari Kementerian Kesehatan RI yang diterima semua Bidan PTT yang bertugas di desa terpencil dan sangat terpencil. "Bila itu terjadi, insentif akan berkurang. Bahkan untuk status desa biasa, insentif itu akan dihapuskan. Yang kami terima hanya gaji pokok saja," ungkapnya.Terkait hal itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Taput dr Janri Nababan yang dikonfirmasi SIB membenarkan tentang hal itu. Rencananya tahun 2016 status desa itu diberlakukan. Berubahnya status desa itu berdasarkan perencanaan Bappeda Taput."Karena selama ini, kategori desa berdasarkan data di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Taput berbeda. Makanya perbedaan itu mau disamakan. Tidak mungkin status desa itu dari dulu sama terus. Kan pembangunan di desa terus terjadi," jelasnya.Dia mengakui bila itu terjadi bisa berdampak terhadap kinerja para bidan. Karena gaji bidan yang selama ini bertugas di desa terpencil akan disamakan dengan bidan yang bertugas di ibukota kecamatan."Penilaian kita melihat suatu desa bukan dari tingkat kesejahteraan atau pendapatan perkapita masyarakatnya, tetapi dari jarak yang dilalui dari ibukota kecamatan dan kabupaten," jelasnya. (E03/q)