Simalungun (SIB)- Polres Simalungun menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan penandatanganan kerjasama pengamanan Pilkada serentak, di aula Andar Siahaan, Mapolres Simalungun, Kamis (19/11). Rakor tersebut diikuti KPU dan Panwaslu Simalungun, Kodim 0207, Pemkab dan DPRD."Rakor dilakukan untuk mengetahui persiapan penyelenggara Pilkada, baik melalui tahap pendistribusian logistik sampai penghitungan suara. Penandatanganan kerjasama dilakukan KPU (pihak I), Polres (pihak II) dan Panwaslu (pihak III) tentang kesepahaman pelaksanaan pengamanan kotak suara dan logistik Pilkada 2015," jelas Kapolres Simalungun, AKBP Yofie Girianto Putro, SIK didampingi Kasubag Humas, AKP MT Aritonang.Hadir dalam kegiatan itu, Kasdim 0207 Mayor Inf Adi Sutrisno mewakili Dandim, Asisten I Pemkab Lumiran br Purba mewakili Bupati, Ketua Komisi I DPRD Jhon MT Saragih mewakili Ketua DPRD, Ketua Panwaslu Ulamatuah Saragih, Ketua KPU Adelbert Damanik, para tim sukses paslon bupati dan wakil bupati, Kapolsek sejajajaran dan lainnya.Yofie, berharap pasangan calon/ tim kampanye lebih kooperatif melaporkan setiap rencana pelaksanaan kampanye kepada pihak kepolisian, demi keamanan dan kelancaran pelaksanaan kampanye, serta mengantisipasi terjadinya konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat."Demi menjaga kondusifitas dan keamanan, kami mengimbau masyarakat, agar tidak mengkonsumsi minuman keras saat kampanye maupun ketika menggunakan hak pilih di TPS. Kemudian, tidak melibatkan seseorang/ kelompok dalam kampanye atau pada saat menggunakan hak pilih, jangan bertindak curang dan tak menghalang-halangi orang yang ingin melaksanakan haknya. Sebab, walau berbeda pilihan, kita tetap bersaudara dan jangan mau dihasut melakukan tindakan-tindakan melawan hukum karena dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.Selanjutnya, kita wajib bersama-sama menjaga agar Simalungun tetap kondusif. Hendaknya tidak membawa senjata berbahaya apapun pada saat kampanye, masa tenang maupun pada saat pencoblosan. "Bila menemukan ada tindak pidana yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan Pilkada, diminta tidak main hakim sendiri, tetapi melaporkannya kepada Panwaslih. Hindari perbuatan tercela yang dapat menurunkan harkat dan martabat masyarakat Kabupaten Simalungun yang menjunjung tinggi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," bebernya.Kepada tim sukses dan pemenang, diharapkan membentuk tim keamanan guna menjaga kelompok massa pendukung masing-masing sehingga tidak melakukan pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun calon atau partai."Masyarakat juga diharap berperan membantu pihak kepolisian guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, agar Kabupaten Simalungun tetap terjaga, aman dan kondusif," pungkas Yofie. (C15/h)