Langkat (SIB)- Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara harus menjadi pelopor kebersihan di tempat tinggalnya dengan membudayakan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.Bupati Langkat, Ngogesa Sitepu mengatakan hal itu dalam amanat tertulisnya dibacakan Sekretaris Daerah, Indra Salahuddin di hadapan PNS Pemkab Langkat, di Stabat, Senin (23/11).Dia minta seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bertanggung jawab atas kebersihan lingkungan perkantoran dengan menyediakan bak sampah di depan kantor serta tidak diperkenankan melakukan pembakaran.Bupati minta agar instansi terkait lebih giat melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat pentingnya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.“Sudah saatnya kita melakukan perubahan cara pandang masyarakat dalam memperlakukan sampah. Sudah saatnya masyarakat diberi kesadaran bahwa sampah juga bernilai guna dan bernilai ekonomis,†katanya.“Pembinaan dan pengembangan bank sampah harus menjadi momentum awal membina kesadaran masyarakat agar secara kolektif mulai memilah, mendaur ulang dan memanfaatkan sampah guna membangun lingkungan yang lebih baik,†sambungnya.“Bank sampah diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat kota Stabat pada khususnya dan Langkat ini pada umumnya, ungkapnya.Bupati juga mengingatkan pentingnya taman kota dengan adanya penghijauan maka taman dapat berfungsi sebagai paru-paru kota yang menghasilkan banyak oksigen (O2), memfilter debu dan asap kendaraan bermotor, hingga dapat menimalisir polusi udara.Sementara fungsi lain dari taman kota sebagai tempat penyimpanan air tanah, sehingga mencegah datangnya banjir dan erosi serta menjamin pasokan air tanah, peredam kebisingan kota yang padat aktivitas serta sebagai sarana olahraga.Taman kota, katanya, bisa menjadi tempat bermain anak-anak untuk itu perlu dijaga, dirawat, tidak merusak tanaman yang ada, tegasnya.“Untuk itu berbagai taman yang ada mari kita rawat dan jaga agar benar-benar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai aktivitas mereka sehari-hari,†katanya. (Ant/d)