Kutacane (SIB)- Camat Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), H Rabulah Sos, menggelar sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dihadiri para kades se Kecamatan Lawe Alas, di gedung aula kantor Camat, Kamis (26/11).Dijelaskan, mendekati akhir tahun, para kades wajib mengutip PBB dari masyarakat untuk disetor ke Dinas Keuangan Aceh Tenggara. Dan jangan ada kades di Kecamatan Lawe Alas yang tidak setor PBB, ya karena akan menghambat pencairan anggaran Kute.Selain biaya PBB juga ditekankan, SPJ kegiatan pembangunan Kute secepatnya diselesaikan sebab batas waktu sudah mepet karena 31 Desember 2015 harus selesai, kita tidak mau terjadi anggaran kute menjadi bermasalah.Rabulah berharap kegiatan pembangunan Kute dari dana APBN, se-Kecamatan Lawe Alas tidak ada yang bermasalah dan tepat waktu agar tahun depan anggaran Kute bertambah nilai anggarannya.Disamping itu, juga Camat juga mensosialisasikan tentang bantuan dari Baitul Mal untuk pakir udjur dan pakir konsutif , bantuan ini dalam waktu dekat direalisasikan , data pakir udjur dan pakir konsutif, agar mendata penerima bantuan yang dimaksud, data tersebut diserahkan (Jumat 27) kepada stafnya atas nama Sarifin, dan akan menyerahkannya ke Baitul Mal Aceh Tenggara. (B06/h)