Sumarno Terpilih Jadi Ketua KPU Labusel

- Jumat, 27 November 2015 18:14 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/11/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Medan (SIB)- Sumarno SP terpilih menjadi Ketua KPU Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang baru menggantikan Imran Husaini Siregar yang diberhentikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sumarno dilantik bersama dua anggota KPU Labusel hasil pergantian antar waktu (PAW).Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, ketiga anggota KPU Labusel yang mereka lantik masing-masing Sumarno SP, Ir M Ali Nababan, dan M Ashari SPd. Ketiganya merupakan anggota PAW yang menduduki peringkat 6, 8 dan 9 hasil seleksi KPU Labusel pada 2013 lalu. Setelah dilantik, para komisioner KPU Labusel kemudian menggelar rapat pleno untuk memilih Ketua KPU Labusel yang baru. "Dan lewat rapat pleno tersebut, Sumarno terpilih menjadi Ketua KPU Labusel," kata Mulia, usai pelantikan yang digelar, Kamis (26/11).Sebelum dilantik, KPU Sumut sendiri telah melakukan klarifikasi terhadap para calon PAW yang berada di peringkat 6,7,8, dan 9. Calon PAW nomor 7 Rahmad Sarif Hutabarat ditolak oleh KPU Sumut karena dinilai tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota KPU karena pernah menjadi caleg Partai Matahari Bangsa DPRD Tapanuli Tengah pada 2009 lalu. Dengan statusnya itu maka Sarif tidak memenuhi syarat dimana UU 15 tahun 2011 tentang penyelenggara pemilu mensyaratkan bahwa untuk menjadi anggota KPU tidak terlibat anggota parpol sekurang-kurangnya lima tahun terakhir.Setelah menolak Rahmad Sarif, KPU Sumut kemudian memanggil calon PAW peringkat 10 Zulham Dani untuk diproyeksikan mengisi kekosongan satu kursi komisioner pasca pemberhentian ketua dan tiga anggota KPU Labusel. Namun, Zulham Dani masih akan diklarifikasi terlebih dahulu selayaknya ketentuan dalam proses PAW. Dengan pelantikan ini maka selanjutnya, pengambilalihan sementara yang sebelumnya dilakukan oleh KPU Sumut berakhir dengan sendirinya. Jalannya tahapan dan jadwal untuk selanjutnya akan dilakukan oleh KPU Labusel.Sumarno SP usai dilantik mengaku akan segera melakukan konsolidasi internal di tubuh KPU Labusel yang didera persoalan pemberhentian ini. "Kami ingin mensukseskan Pilkada Labusel 9 Desember 2015," katanya. Untuk itu ia meminta dukungan semua pihak dalam upaya mensukseskan Pilkada. "Saran dan masukan serta apa yang terjadi pada sebelumnya akan menjadi pelajaran bagi kami untuk menjadi penyelenggara yang profesional dan berintegritas," jelasnya. Sebelum terpilih menjadi Ketua KPU Labusel, Sumarno selama ini merupakan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di salah satu kecamatan di Labusel. (A18/h)


Tag:

Berita Terkait

Martabe

Polres Simalungun Pantau Harga Sembako Jelang Ramadan, Beras Premium Rp14.200-Rp16.000/Kg

Martabe

Imlek 2577, Lampion Merah Semarakkan Wajah Kota Pematangsiantar

Martabe

Indosat Luncurkan SATSPAM+ Ramadan, Klaim Lindungi WhatsApp Call dari Penipuan

Martabe

Bobby Afif Nasution Gaungkan Gerakan ASRI di Pantai Sorake, Serukan Wisata Bersih

Martabe

DPRD Kota Medan Soroti Bangunan Tanpa PBG, Antonius Tumanggor Desak Penindakan

Martabe

Polres Tanjungbalai Ikuti Peresmian 1.179 SPPG Polri oleh Presiden