Simalungun (SIB)- Sebanyak 253 masyarakat dilibatkan KPU Simalungun untuk melakukan penyortiran dan melipat surat suara pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Simalungun 2015 di Kantor KPU di Pamatang Raya, Selasa (1/12).Dengan pengawasan dari KPU dan personil Polres, para warga melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara. kehadiran warga tersebut, spontan mendapat perhatian dari wartawan yang datang ke Kantor KPU.Kasubag Hukum KPU Simalungun Juli Siallagan didampingi Komisioner KPU Rahmadhani Sari Isni Damanik SH kepada wartawan mengatakan untuk menyortir dan melipat surat suara mulai dari pukul 09.00 Wib hingga pukul 17.00 Wib.Direncanakan paling lama besok (Rabu) surat suara sudah selesai disortir dan dilipat kemudian pihaknya juga akan menghitung berapa surat suara yang rusak.Menurut Siallagan bahwa surat suara yang rusak nantinya akan dibuat berita acaranya selanjutnya dilaporkan kepada pihak pengusaha untuk dicetak kembali.(C15/d)