Tebingtinggi (SIB)- Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi sosialisasikan penertiban becak bermotor (betor) plat hitam dan juru parkir liar di Kota Tebingtinggi. Sosialisasi dihadiri puluhan pengemudi betor dan juru parkir di Aula dinas tersebut, Selasa (1/12) merupakan tindak lanjut sosialisasi sebelumnya. “Ini tindak lanjut sosialisasi seblumnya, saya minta bapak dan ibu yang hadir hari ini dapat mencermatinya. Ada ruang yang diberikan kepada bapak ibu untuk berubah, saya harap hal itu janganlah disia-siakan,†jelas H Syafrin Harahap. Hadir dalam pertemuan tersebut mewakili Kasat lantas Polres Tebingtinggi Ipda A Sitorus, Kasat Binmas Polres Tebingtinggi, Kabid Perhubungan Darat Drs YB Hutapea dan sejumlah Kabid Dinas Perhubungan. Ditambahkan Syafrin pasca sosialisasi ini jika pengemudi betor dan juru parkir tidak mengindahkannya maka akan ada tindakan dan pemberian sanksi tegas. “Kami tidak menghalangi bapak dan ibu mencari makan, namun kami hanya meminta ikutilah aturan main dan rambu-rambu yang berlaku. Jika ada pelanggaran usai sosialisasi ini maka ada tindakan tegas dilapangan,†tegasnya. Kepada betor plat kuning dia juga mengingatkan agar betor yang dimodifikasi berlebihan agar dikembalikan dan disesuaikan sesuai Perwa yang berlaku hal itupun nantinya dilapangan akan kita tertibkan, “Hal ini sudah sosialisasikan berulang-ulang dan tindakan preventif untuk hal sudah berulang-ulang kita sampaikan, namun yang ada masuk telinga kiri keluar telinga kanan akan tetapi kita tidak bosan-bosan untuk mensosialisasikan sehingga kita undang hari ini,†tambahnya. Selain penertiban betor plat hitam dan plat kuning dimodifikasi juru parkir pun diminta memakai identitas saat bertugas selain ini juga harus senyum sapa dalam melayani masyarakat, begitu juga pengemudi betor kedepan harus memiliki identitas jelas. (C17/y)