Tanah Karo (SIB)- Menjelang Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 mendatang, berbagai kalangan mulai memberikan statement mengenai bahaya penggunaan money politik dalam Pilkada Karo yang diikuti oleh tujuh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.Salah satunya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karo, Drs H Adenan Efendy Zainudin. Saat ditanya wartawan, Rabu (2/12) mengatakan kalau penggunaan money politik tidak bagus karena tidak mendidik masyarakat dalam berdemokrasi khususnya dalam Pilkada Karo Desember mendatang ini.Menurutnya, seluruh pasangan calon yang maju dalam pemilihan kali ini adalah putra/i terbaik Tanah Karo, sehingga diharapkan menggunakan cara-cara fair play dengan tidak menggunakan politik transaksional memberikan uang ataupun barang sebagai imbalan untuk dipilih oleh masyarakat Karo.“Saya sebagai Ketua MUI Kabupaten Karo mengharamkan penggunaan money politik dalam Pilkada Karo pada 9 Desember 2015 mendatang. Menurut hukum Islam, pemberi dan penerima sama–sama masuk neraka,†tegas ustadz yang sederhana dan rajin berdakwah ini.Lebih lanjut H Adenan mengatakan agar dalam pilkada kali ini masyarakat Karo dalam memilih para calon bupati menggunakan hati nuraninya, pilihlah calon yang bersih dan baik, jangan mau diiming-imingi uang atau barang untuk memilih seseorang.Sebagai Ketua MUI Kab.Karo H Adenan berharap pada Pilkada di Tanah Karo Simalem bisa berjalan dengan tertib, aman dan lancar tanpa dinodai oleh perilaku yang bertentangan dengan norma-norma agama.Terpisah Ismail Ginting (38) warga Perbesi, sangat mendukung pernyataan Ketua MUI Kab.Karo tersebut. â€Money politik akan merusak sendi–sendi berdemokrasi di Tanah Karo ini. â€Saya selaku warga Tanah Karo berharap pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2015 mendatang berjalan sesuai dengan cita-cita reformasi, sehingga muncul pemimpin yang membawa perubahan ke arah yang lebih baik di Bumi Turang ini,†harapnya. (B01/y)