Asahan (SIB)- Pengurus Cabang Asosiasi Pemerintahan Desa Kabupaten Asahan Sujud Prayetno SH mengingatkan seluruh Kades di Kabupaten Asahan agar tetap hati hati dalam penggunaan Dana Desa (DD). Sujud menyebut barang baru sebagai program pemerintah pusat yaitu Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bantuan Keuangan (BKU) harus dikelola secara baik dan transparan. Hal itu dikatakan kepada SIB di kantor Desa Silo Lama Rabu (2/12) tentang pengucuran DD bersumber dari APBN, ADD serta bantuan keuangan melalui APBD Asahan agar terealisasi seluruhnya. Menurutnya, jika tidak direalisasikan sampai tahun anggaran, DD yang merupakan tahap uji coba bisa saja ditarik pemerintah pusat dan bagi Kepala Desa yang belum mampu menggunakan DD dengan baik, besarnya pagu anggaran akan dikurangi bahkan dihapuskan. Seperti dicontohkannya anggaran Rp 150 juta hanya dapat Rp 120 juta sedangkan Rp 30 juta sebagai silpa dan tahun berikutnya hanya dapat Rp 120 juta saja. Ditambahkannya untuk tahun 2016 diharapkan tidak terjadi kekeliruan dalam penggunaan anggaran, baik itu DD, ADD dan BKU, Kades tidak perlu ragu-ragu sepanjang dalam penggunaan anggaran tersebut mengacu pada RPD dan ketentuan yang ada. (D05/y)