Pj Bupati Pakpak Bharat Bonar Sirait Buka Musrembang Kecamatan Salak

- Jumat, 12 Februari 2016 18:55 WIB
Salak (SIB)- Pj Bupati Pakpak Bharat Bonar Sirait membuka musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang)  tingkat Kecamatan Salak di aula kecamatan, Selasa (9/2). Musrembang dihadiri Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat, Kadri Tumangger serta anggota DPRD Mansehat Manik dan Serru Berutu. Pelaksana tugas pimpinan SKPD turut hadir di antaranya Payaman Tumanggor dari Dinas Kesehatan dan beberapa kepala desa.Bonar mengatakan, Musrenbang kecamatan merupakan kegiatan penting demi penyusunan program pembangunan ke depan termasuk rencana strategis. Perencanaan yang baik akan memberi dampak positif. Karenanya, masukan berbagai komponen amat dibutuhkan sehingga setiap program benar-benar menyentuh kepentingan rakyat.Menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi terkait beberapa kegiatan terdahulu termasuk mencari solusi, misalnya, pembangunan pasar baru Salak yang hingga kini belum juga difungsikan. Kalau dipersiapkan secara matang, pedagang di lokasi lama sudah bisa dipindahkan sekaligus menikmati fasilitas yang baru. Begitu juga dengan proyek pembangunan Balai Diklat yang akan dikelola Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  berbiaya miliaran rupiah, sampai sekarang, belum juga bisa dipakai.Ketua Komisi C DPRD Mansehat Manik menyebut, kekayaan sumber daya alam  berupa hutan mesti bermakna bagi masyarakat.  Disebutkannya fasilitas jalan menuju Desa Kuta Tinggi saat ini tidak layak pakai, sehubungan dengan itu, dia mengusulkan agar Bupati mengajukan ijin pinjam pakai hutan lindung untuk membangun akses trasportasi alternatif.Dia juga mengkritisi  pengembangan tanaman gambir di Desa Penanggalan Mbinanga Boang yang tak kunjung memberi hasil bagi Pemkab maupun masyarakat. Setiap tahun, Rp 900 juta anggaran digelontorkan. Hasilnya nihil, masyarakat tak kunjung mendapatkan bagi hasil sesuai kesepakatan.Seorang peserta berstatus PNS dari Dinas Pekerjaan  mengutarakan, kewenangan perbaikan jalan dan drainase perlu dikukuhkan. Menurutnya, sudah ada peraturan bupati untuk menentukan mana tanggung jawab desa dan mana urusan Dinas PU, jangan semua dilimpahkan ke SKPD tersebut.Sementara itu, pemuka masyarakat JH Manik mengapresiasi pemerintah atas  pemasangan ornamen etnis Pakpak di gedung pemerintah. Dia berpendapat, Perda perlu dibuat sehingga setiap rumah penduduk juga memakai ciri khas Pakpak dimaksud. Bagi yang sedang merehab kediaman, sebaiknya menampilkan identitas suku, adalah bagian pelestarian budaya. (Dik-TPT)


Tag:

Berita Terkait

Martabe

Gejolak Harga Pangan Berpotensi Dorong Kemiskinan Fluktuatif di Sumut

Martabe

TDS Angsapura Tamora Salurkan 110 Paket Sembako Imlek untuk Warga

Martabe

Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Sembako ke Warga Terdampak Bencana di Tarabintang

Martabe

Jelang Imlek, Penjualan Buah di Medan Meningkat Tajam

Martabe

Pemkab Karo Dukung Optimalisasi Program UHC Sumut

Martabe

Doli Kurnia Tandjung Kecam Dugaan Pedofilia di Kebun Sei Kopas Asahan