Asuransi Pengemudi Disambut Positif

- Rabu, 06 Mei 2015 10:21 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/05/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Medan (SIB)- Adanya keinginan Kesatuan Pemilik dan Sopir (Kesper) bersama Masyarakat Transportasi Sumut agar semua supir angkutan umum mendapat perlindungan asuransi sebagaimana diatur dalam UU No 22 Tahun 2009, mendapat sambutan positif dari kalangan pengusaha angkutan di Kota Medan.Sebab, mereka juga menyadari kalau supir angkutan umum sangat menentukan dalam perputaran roda perekonomian, sehingga sangat wajar diberi perlindungan asuransi. “Tidak hanya perlindungan asuransi kecelakaan dan asuransi jiwa, tapi juga perlindungan asuransi kesejahteraan bahkan perumahan mereka,” kata Direksi  Medan Bus J Hutagaol kepada SIB di Medan, Senin (4/5).Namun perlindungan seperti itu, menurutnya, masih sulit dilakukan saat ini akibat keberadaan para supir itu sendiri.Terus terang, kata J Hutagaol, keberadaan sebagian besar sopir angkutan umum saat ini, utamanya supir angkutan kota, masih banyak yang jauh dari harapan. Bahkan tidak jarang keberadaan sopir angkot itu sendiri jadi masalah besar bagi pemilik angkutan itu sendiri atau perusahaan gabungan. Sebab, fakta di lapangan, selain supir asli yang berhubungan langsung dengan si pemilik angkot, di lapangan juga masih ada supir serap dan sopir tembak. “Para supir serap dan supir tembak ini dalam praktiknya justru lebih banyak berperan di lapangan, sehingga sering membuat kelabakan pemilik atau perusahaan angkutan,” kata J Hutagaol.Disebut sering membuat kelabakan, karena selain tidak pernah terikat dengan si pemilik atau perusahaan angkutan, di antara mereka banyak pula yang bermasalah tapi tetap juga dapat pekerjaan akibat tidak adanya standar seleksi yang bisa menjangkau semua pemilik atau perusahaan angkutan.“Misalnya, di gabungan perusahaan A sebenarnya yang bersangkutan sudah bermasalah, tapi di perusahaan lain tetap saja dia bisa dapat pekerjaan akibat tidak adanya standard seleksi tadi,” kata J Hutagaol. Karena itu, lanjut J Hutagaol, kalau memang pihak Kesper dan Masyarakat Transportasi Sumut mau serius ketentuan asuransi para supir sebagaimana diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ itu dilaksanakan, dibenahi dululah keberadaan para supir itu sendiri. “Artinya, para pengusaha yang tergabung dalam Organda bersama pihak Kesper dan Masyarakat Transportasi bertemu dululah membicaran solusi terbaik soal keberadaan para supir itu sendiri, agar kewajiban mengasuransikan para sopir itu bisa terlaksana dengan baik di lapangan,” kata J Hutagaol.Bila itu tidak dilakukan, menurut J Hutagaol, bukan hanya para supir yang akan menanggung resiko, tetapi juga para pengusaha dan pemilik angkutan.“Harus disadari, keberadaan sopir angkutan umum saat ini termasuk jadi bagian dari masalah yang harus dihadapi dunia transportasi. Sebab, akibat tidak adanya pihak yang serius mengatur keberadaan para supir saat ini, bukan sopir lagi yang mencari pemilik angkutan atau perusahaan angkutan, tapi justru pemilik yang mencari sopir dengan cara mengemis-ngemis. Bila pemilik agak tegas, maka tidak dapat supir lagi, karena si supir bisa saja enak melenggang dari perusahaan gabungan atau pemilik yang satu ke yang lain bila si supir itu ber masalah,” kata J Hutagaol. (R 21/w)    


Tag:

Berita Terkait

Berita

Clapham Conference 2025 Resmi Dibuka, Inovator dan Pemimpin F&B Berkumpul di Medan

Berita

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Tingkat Provsu Diikuti 9.000 Siswa SMA

Berita

Salmon Sagala Soroti Klaim SEEK soal Indonesia Pusat Penipuan Lowongan Kerja

Berita

Family Gathering Polda Sumut: Sinergi Polisi dan Wartawan Diperkuat

Berita

UNITA Perkuat Jejaring Nasional, Presentasikan Riset di Forum Akademik

Berita

Turnamen Bulutangkis Junior Cup I, Bangkitkan Semangat Olahraga