Buruh Unjuk Rasa di Kantor Gubsu Tuntut UMSK Deliserdang Ditetapkan

- Kamis, 25 Februari 2016 12:15 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/photo/dir022016/hariansib_Buruh-Unjuk-Rasa-di-Kantor-Gubsu-Tuntut-UMSK-Deliserdang-Ditetapkan.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/A12
Unjuk Rasa:Massa buruh dari SBSU Deliserdang berunjukrasa di depan pintu pagar Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Rabu (24/2).

Medan (SIB)- Ratusan buruh dari Gabungan Pekerja Buruh Sumatera Utara Melawan (Gapbsum) berunjukrasa di depan kantor Gubsu, Rabu (24/2) menuntut Pemprovsu menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Deliserdang. Selain itu, buruh juga meminta Pemprovsu merevisi UMK Deliserdang tahun 2016 karena dinilai tidak layak dengan kebutuhan.

“Kedatangan kami ke sini untuk meminta Plt Gubsu segera menetapkan UMSK Deliserdang. Pasalnya, hingga saat ini tinggal Deliserdang yang UMKSK-nya belum ditetapkan. Ini ada apa? Kenapa daerah lain sudah dan kami belum? Apa memang Deliserdang ini ditelantarkan?” ujar Ardi Syam Koordinator aksi dari SBSU Deliserdang saat menyampaikan orasinya di depan pintu pagar Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan.

Selain menuntut UMSK Deliserdang ditetapkan, Ardi juga meminta Pemprovsu merevisi UMK Deliserdang, sebab UMK yang ditetapkan Rp2.247.000, naik 11,5 persen dari UMK tahun 2015 sebesar Rp2.015.000.

“UMK Deliserdang yang ditetapkan pemerintah dengan formula angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi itu jelas tidak sesuai kebutuhan buruh. Itu hanya sesuai kebutuhan buruh lajang, sementara untuk buruh yang sudah berkeluarga itu jelas tidak sesuai,” terangnya.

Dikatakannya, buruh menuntut Pemprovsu bisa menaikkan upah buruh di Deliserdang minimal Rp2,7 juta. “Maunya kita pemerintah itu bisa melihat, bagaimana buruh yang hidupnya sudah berkeluarga, bagaimana mereka menghidupi anaknya, bagaimana mereka harus mengeluarkan biaya kontrak untuk sewa rumah dan lainnya UMK yang diusulkan itu jelas tidak sesuai dengan kebutuhan,” katanya.

Menanggapi aksi ini, Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumut, Mukmin mengakui hingga saat ini UMSK Deliserdang belum disahkan. “Memang belum, karena masih menunggu Gubsu, tapi permohonannya sudah kami ajukan. Inilah kalau hari Kamis (25/2), Gubsu sudah kembali dari Jakarta mungkin itu sudah diteken,” ujar Mukmin.

Untuk nilai UMSK yang diajukan, menurut Mukmin, itu tergantung pengajuan dari masing-masing Dewan Pengupahan daerah. Sementara hingga saat ini sama sekali belum ada keputusan dari Menteri terkait penetapan UMSK. “Kalau pengajuannya tergantung masing-masing Dewan Pengupahan Daerah, kenaikannya biasanya berkisar 1 hingga 10 persen. Tergantung masing-masing asosiasi buruh yang mengajukan upah sektoralnya. Itu kan berbeda-beda. Ada yang di sektor jasa ada juga yang di sektor lainnya. Tapi rentang kenaikannya berkisar 1-10 persen biasanya,” terangnya.

Disinggung aspirasi buruh yang meminta Pemprovsu merevisi UMK Deliserdang, Mukmin menegaskan hal itu tidak bisa dilakukan pihaknya, sebab kenaikan upah sudah disesuaikan dengan PP No 78, di mana kenaikan harus berdasarkan kenaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. “Kalau itu kita sesuai saja dengan aturan PP No 78, karena itu sudah ada formulanya,” ujarnya. (A12/y)


Tag:

Berita Terkait

Medan Sekitarnya

Dinilai Kriminalisasi Oknum Guru, Kelompok Mahasiswa Unjuk Rasa di YPQ Asahan

Medan Sekitarnya

Tanaman Kopi di Silimakuta Diserang Penyakit Busuk Buah

Medan Sekitarnya

Pomparan St Kornelius Hibahkan Tanah ke Kantor Pusat HKBP, Ephorus Ucapkan Terima Kasih

Medan Sekitarnya

DPRD Sumut Usulkan PT AIJ Bertransformasi Jadi Perseroda untuk Tingkatkan PAD

Medan Sekitarnya

Ephorus HKBP Desak Pemerintah Pusat Perbaiki Jalan Rusak Parah di Nagasaribu Taput

Medan Sekitarnya

PT Surya Jaya Agung Bagikan Sirup Sambut Idulfitri kepada Warga Seibuluh