Medan (SIB)- Sri Dewi Sulistina (28) mengaku mendapat kenangan pahit saat berkunjung ke Malaysia. Pasalnya niat untuk berlibur, warga Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan ini justru ditahan pihak Imigrasi Malaysia."Saya datang ke Malaysia hanya ingin liburan dan mengunjungi teman-teman saya yang ada di Malaysia," kata Dewi kepada wartawan, Rabu (14/9).Dewi bercerita, kejadian tersebut bermula saat dirinya datang dari Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut dan tiba di Kuala Lumpur International Airport 2 (KLIA2) pada Rabu (17/8) sekitar pukul 23.00 waktu setempat. Saat itu, dia datang menumpang pesawat AirAsia.Setibanya di KLIA, pihak imigrasi Malaysia meminta Dewi masuk ke Kantor Imigrasi. Di sana, dia diinterogasi terkait kedatangannya. Pihak imigrasi sempat memeriksa paspor Dewi dan menanyakan kepentingan apa untuk datang ke Malaysia."Saya menjawab, kedatangan saya ke sini untuk liburan dan mengunjungi teman-teman saya. Pihak Imigrasi kemudian melihat paspor saya dan mengatakan bahwa saya terlalu sering masuk ke sini (Malaysia)," ujar Dewi.Mendengarkan hal tersebut, Dewi lalu mengatakan kepada pihak Imigrasi Malaysia bahwa benar dirinya sering ke Malaysia namun tidak pernah overstay selama di Malaysia."Petugas Imigrasi yang bernama Afifi tetap tidak membenarkan saya masuk ke Malaysia. Setelah itu, dia (Afifi) memberitahukan kepada saya bahwa dia akan mendeportasikan saya ke Indonesia," terangnya.Setelah menunggu cukup lama, petugas Imigrasi lain memanggil Dewi untuk masuk ke sebuah ruangan. Di ruangan itu, barang bawaan Dewi seperti telepon genggam, tas dan barang lainnya disita. Dewi merasa terkejut dan tidak mengetahui mengapa sejumlah barang miliknya disita. Pihak imigrasi kemudian berjanji akan memberikan kembali barang tersebut setelah Dewi keluar dari areal Imigrasi.Setelah dua hari ditahan, Dewi kemudian dipulangkan ke tanah air pada Jumat (19/8). Barang bawaan yang sebelumnya disita akhirnya diberikan kembali. Namun, saat itu, kata Dewi, pihak Imigrasi tidak menjelaskan apa-apa."Setiba di Bandara Kualanamu, saya menuju ke Kantor Imigrasi Medan. Mereka menanyakan kepada saya apa yang terjadi terhadap saya sehingga sampai dideportasi. Saya pun menjelaskan semuanya," kata Dewi.Pihak imigrasi kemudian melihat paspor Dewi. Saat itu, pihak Imigrasi Medan mengatakan paspor dirinya aman dan tidak overstay. "Pihak imigrasi sangat terkejut melihat paspor saya ada tanda yang artinya saya tidak dibenarkan lagi untuk masuk ke Malaysia, yang sampai saat ini tidak tahu apa alasannya," imbuhnya.Atas kejadian yang dialaminya, Dewi pun mengadu ke Konjen Malaysia di Medan pada Jumat (9/9). Dia pun diterima dengan baik saat berada di sana. "Mereka terima aduan saya. Sampai sekarang saya masih tunggu respon dari mereka (Konjen Malaysia-red)," tuturnya.Dewi berharap, kejadian tersebut tidak terulang lagi."Saya tidak mau ada lagi masyarakat Indonesia mengalami hal yang pahit seperti saya. Untuk pemerintah Indonesia agar lebih melindungi rakyat Indonesia agar jangan sampai tertindas seperti saya," tutup Dewi.Pihak Konjen Malaysia di Medan belum bisa dikonfirmasi terkait kejadian ini. (detikcom/c)