Ansor Imbau Umat Islam Tak Salat Jumat di Jalan Raya

- Senin, 28 November 2016 12:13 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/photo/dir112016/hariansib_Ansor-Imbau-Umat-Islam-Tak-Salat-Jumat-di-Jalan-Raya.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
A Jabidi Ritonga
Medan (SIB)- Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengimbau umat Islam Indonesia tidak melaksanakan salat Jumat di jalan raya pada 2 Desember 2016. Karena jalan raya bukan tempat yang tepat dan pantas untuk ibadah salat Jumat. "Jalan raya adalah fasilitas umum untuk semua umat beragama. Mari kita bersama-sama memakmurkan masjid yang ada, sebagaimana sunnah Rasulullah, masjid harus menjadi tempat ibadah dan aktivitas keagamaan lainnya, bukan malah meninggalkan masjid," kata Bidang Hubungan Agama dan Pemuda PP GP Ansor, A Jabidi Ritonga, kepada wartawan di Medan, Minggu (27/11).  Dia mengingatkan, tidak ada alasan yang tepat untuk salat Jumat di jalan raya, karena masjid-masjid yang ada masih sangat cukup dan layak menampung umat melaksanakan salat Jumat. "Artinya jangan sampai niat ibadah disusupi niatan di luar konteks ibadah.  Mari bersama-sama menjaga ketertiban," kata Jabidi. Dia berharap, masyarakat dapat lebih menahan diri, cerdas dalam membaca kepentingan siapa dan untuk apa salat di jalan raya. Jabidi menyatakan, kehadiran Islam menjadi rahmat bagi sekalian alam. Dalam konteks ini, Indonesia dengan  masyarakat yang majemuk, tentunya semua pihak harus mampu mengedepankan sikap teloransi yang tinggi serta mampu menjaga kemajemukan dan kerukunan umat beragama.  "Kalau alasannya soal penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur nonaktif DKI Jakarta Ahok, kini sudah masuk dalam ranah hukum. Biarlah pihak  yang berwenang  memeroses kasus tersebut sesuai dengan kaidah hukum dan perundang-undangan yang ada. Kita umat Islam layaknya bersabar dan menahan diri dalam menanti hasil putusan hukum atas persoalan tersebut," kata alumni Fakultas Syaria'ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) ini. Ditegaskannya, hukum tentunya tidak dapat diintervensi oleh siapa pun. Hukum tidak bisa dipaksa dengan gerakan aksi massa. "Biarkan hukum berjalan sesuai dengan kaidah hukum. Jangan memaksakan`kehendak," tambah Jabidi.Jabidi kemudian meminta masyarakat Sumatera Utara khususnya yang berdomisili di Kota Medan dan sekitarnya untuk tetap melaksanakan salat Jumat di masjid-masjid yang ada, dan tetap mampu mengedepankan prinsip saling menjaga dan menghormati sesama.(R6/d)


Tag:

Berita Terkait

Medan Sekitarnya

Era AI Guncang Dunia Perbankan: DBS Pangkas 4.000 Posisi, Buka Babak Baru Transformasi Digital

Medan Sekitarnya

Rumah Nurdin Sihombing Terbakar di Lubukpakam

Medan Sekitarnya

Anggota Dewan Apresiasi Satpol PP Segel Rumah Kos di Medan Helvetia

Medan Sekitarnya

Bulog Sumut Akui Stok Beras di Gudang Ada Usia Lebih dari 6 Bulan

Medan Sekitarnya

Tirtanadi Kebut Turunkan Losses, Targetkan PAD Sumut Meningkat

Medan Sekitarnya

Bentrok di Tapteng: Mobil Patroli Polisi Kawal Pendemo Sempat Dihadang