Delitua (SIB) -Masyarakat yang berada di Jalan Besar Delitua Gang BG, Kelurahan Delitua Barat, Kecamatan Delitua, Rabu (7/12) malam ramai mendatangi Polsek Delitua untuk meminta seorang kakek berusia 60 tahun berinisial JG yang dituduh mencabuli seorang bocah 4 tahun warga Jalan Pamah, Kelurahan Delitua Barat, Kecamatan Delitua ditahan. Sebelum dibawa ke Polsek Delitua, kakek yang diketahui merupakan pensiunan PNS ini juga nyaris dihakimi massa.Informasi yang dihimpun, JG awalnya ditangkap warga saat kelihatan berboncengan dengan anaknya, NG, kemudian diserahkan ke Kepling setempat. Saat akan dibawa ke rumah Kepling, JG hendak melarikan diri dan sempat tidak mengakui perbuatannya.Hal itu membuat warga didominasi ibu-ibu merasa geram dan ingin menghakimi JG sehingga NG langsung menyelamatkan ayahnya dan membawanya ke Polsek Delitua. Mengetahui hal itu, puluhan warga didominasi kaum ibu langsung berduyun-duyun mendatangi Polsek Delitua. Mereka minta, agar JG ditahan dan diberi hukuman seberat-beratnya karena dituduh telah melakukan pencabulan terhadap bocah Mawar (nama samaran).Kepada wartawan, salah seorang warga mengaku ngotot agar JG dipenjarakan. Warga mengaku resah lantaran JG diduga kuat telah mencabuli Mawar. "Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk menghukum pelaku seberat-beratnya, kalau bisa pelaku dihukum kebiri, " ujar salah seorang warga.Sementara itu JG membantah dirinya melakukan pencabulan terhadap Mawar.Seperti diberitakan sebelumnya, Sabtu (3/12) JS, orangtua Mawar telah melaporkan JG karena diduga telah mencabuli putrinya pada Jum'at (2/12) kemarin sekira pukul 15.00 WIB di salah satu rumah kosong tidak jauh dari tempat tinggal Mawar.Kapolsek Delitua AKP Wira Prayatna SIK, saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Dik-1/c)