Ombudsman Sumut Anggap Tarif Sewa Tanah di Pelabuhan Perikanan Belawan Sebagai Potensi Pungli

* Saber Pungli Poldasu Diharapkan Bertindak
- Senin, 30 Januari 2017 10:13 WIB
Belawan (SIB) -Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar mensinyalir masih ada potensi pungutan liar (Pungli) dalam jumlah besar yang  dilakukan pihak-pihak tertentu di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) terhadap para pengusaha perikanan.Hal tersebut dikatakannya kepada wartawan, Rabu sore (25/1) usai melakukan pertemuan dengan sejumlah pelaku usaha di Aula PPSB terkait adanya indikasi sejumlah kutipan seperti tarif sewa tanah serta biaya kompensasi yang dinilai sangat memberatkan kalangan pengusaha perikanan yang tergabung dalam AP2GB (Asosiasi Pengusaha Perikanan Gabion Belawan). "Saya melihat, ada potensi Pungli dalam pengelolaan pelabuhan perikanan ini terhadap pengusaha di Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan dengan nilai besar," ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut tanpa menjelaskan berapa besaran dugaan Pungli itu.Dugaan Pungli itu kata Abyadi terkait dengan persoalan yang dihadapi pelaku usaha atas  kenaikan tarif sewa tanah  yang dinilai ditetapkan secara sepihak oleh pengelola pelabuhan perikanan.Dikatakan, kenaikan tarif sewa lahan yang ditetakan sangat tidak masuk akal yakni melonjak tinggi, dari kisaran Rp 5.500 per meter per segi setahun menjadi  Rp 35.000 per meter per tahun dan menurut pihak pengusaha, mereka tidak dilibatkan dalam penetaan kenaikan tarif sewa tanah/lahan tersebut.Selain itu, pihak pengelola pelabuhan perikanan Gabion Belawan membebani penyewa dengan biaya kompensasi dan biaya perawatan prasarana. Padahal hingga saat ini hampir seluruh prasarana yang ada di pelabuhan perikanan Gabion Belawan dibangun oleh para penyewa.Sehubungan dengan adanya kebijakan-kebijakan yang sangat membebani para pelaku usaha dan berpotensi adanya pungutan liar itu, Ombudsman Perwakilan Sumut berharap Tim Saber Pungli Poldasu maupun KPK segera bertindak.  "Kita akan mengundang  Pelindo Belawan, kita minta penjelasan tentang hal-hal yang disampaikan para pelaku usaha, apa itu biaya kompensasi, bagaimana sistim manajemen investasi dan kenapa bisa berlaku tarif sewa tanah hanya berdasarkan kebijakan," jelas Abyadi menyikapi keluhan para pelaku usaha di pelabuhan perikanan Gabion Belawan. (A8/ r)


Tag:

Berita Terkait

Medan Sekitarnya

Takut BBM Langka, Warga Binjai Serbu SPBU Sejak Subuh

Medan Sekitarnya

Antrean Kendaraan Mengular di Sejumlah SPBU Siantar

Medan Sekitarnya

JAM Intel Kejagung : Program "Jaga Desa" Bukan untuk Menakut-nakuti

Medan Sekitarnya

Matangkan Persiapan Jelang Angkutan Lebaran 2026, KAI Sumut Lakukan Perawatan Jalur Rel

Medan Sekitarnya

Antrean Panjang BBM di SPBU Krakatau Medan Picu Kemacetan

Medan Sekitarnya

Pemprov Sumut Sediakan 5.500 Kursi Mudik Gratis Idulfitri 2026