Medan (SIB) -Seratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Bersatu Deliserdang menggelar aksi unjukrasa di Depan Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan Selasa (31/1) untuk mendesak Gubsu HT Erry Nuradi segera menandatangani Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Deliserdang."Kedatangan kita kemari meminta Gubsu menandatangani UMSK Kabupaten Deliserdang. Kita tidak akan pulang sampai UMSK itu ditandatangani,"teriak Apen Manurung perwakilan massa dalam orasinya dari atas mobil pick-up.Dalam unjukrasa tersebut, massa juga meminta Gubsu mengabaikan penolakan Apindo terhadap UMK Deliserdang sebesar Rp 2,5 lebih karena dianggap tidak sesuai PP No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan."Padahal Depeda Deliserdang hadir seluruhnya dalam rapat penentuan upah sektoral. Namun Apindo tidak mau menandatangani keputusan tersebut,"ucap Ketua Konsolidasi DPD SBSI 92 Sumut, Erwin Manalu.Terkait tuntutan buruh Deliserdang itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Provsu Balatran Maruli mengatakan, penetapan UMSK Deliserdang masih dalam proses. "Masih dalam proses karena berkasnya baru kemarin mereka kasih ke kita,"ujar Balatran. (A12/c)