Medan (SIB)- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diminta membangun zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK). Permintaan itu dikatakan Inspektur Utama BKKBN RI, Agus Sukiswo saat memberikan arahan dalam rangka pelaksanaan pembinaan pegawai bagi aparatur sipil negara BKKBN Perwakilan Sumut, Jumat (24/3) di aula kantor tersebut.Pembangunan zona integritas tersebut dinilai akan mudah dilaksanakan dengan adanya komitmen bersama di internal BKKBN Perwakilan Sumut. Lebih lanjut, Agus menyampaikan dalam memperbaiki zona integritas yang diharapkan, perlu dilakukan beberapa perbaikan. Di antaranya; melakukan perbaikan laporan keuangan, standar operasional prosedur, manajemen perubahan, tata kelola serta fungsi pengawasan. "Pasalnya, tahun lalu laporan keuangan masih wajar dengan pengecualian (WDP). Dengan pembangunan zona integritas ini diharapkan adalah perubahannya menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP). Karena itu merupakan salah satu syarat penting dalam zona integritas" katanya.Karena itu, ia mengharapkan kepada BKKBN Perwakilan Sumut meningkatkan pertanggungjawaban keuangan dengan kinerja. Selanjutnya, mentaati peraturan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan peraturan lainnya. "Maka disini perlu komitmen meningkatkan kinerja dan kegiatan dengan membuat laporan. Laporan itu sangat penting untuk dokumentasi dan penilaian," katanya.Sementara itu, Kepala BKKBK Perwakilan Provinsi Sumut, Temazaro Zega, mengatakan siap membangun zona integritas tersebut. Pihaknya, akan terus patuh terhadap sistem dan ketentuan yang sudah ada. "Disini komitmen bersama yang ditingkatkan semua pihak. Tentu jajaran petinggi BKKBN Sumut harus menjadi teladan, pengawasan dilakukan dengan baik," pungkasnya. (A05/d)