Zulkifli Sitepu Beri Penjelasan ke Ombudsman Sumut

- Sabtu, 08 April 2017 13:25 WIB
Medan (SIB)- Kasus 27 pegawai honor di Dinas Pertamanan Kota Medan yang belum terima gaji akhirnya dilaporkan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Jalan Mojopahit Medan. Mantan Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan, Zulkifli Sitepu memberikan klarifikasi ke Ombudsman Sumut, Selasa (4/4) sore tentang hak 27 pegawai honor yang belum menerima gaji tersebut.Kedatangan Zulkifli Sitepu yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perindustrian Kota Medan bersama mantan Kabag Kepegawaian Dinas Pertamanan Supriadi dan Rahmat Sinuraya, diterima Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar SSos bersama beberapa stafnya.Dalam pertemuan itu, Zulkifli menjelaskan, bahwa proses pengangkatan pegawai honor tersebut sesuai P-APBD 2016 yang ketika itu mengisyaratkan perlunya pengangkatan pegawai honor baru sebanyak 20 orang. Sedangkan 7 orang pegawai honor yang diangkat, karena pada Desember 2016 ada 7 pegawai honor memasuki masa pensiun, sehingga harus mengambil kebijakan melakukan penyisipan. Atas dasar itu, ungkap Sitepu, 27 pegawai honor yang diangkat sesuai kebutuhan kerja di Dinas Pertamanan dengan menyesuaikan pada anggaran yang ditampung pada P-APBD 2016. Sedangkan untuk proses penggajian pegawai yang bersangkutan, Zulkifli mengungkapkan tidak mengetahuinya secara rinci. "Pada 2016 itu jumlah pegawai honor di Dinas Pertamanan Kota Medan sebanyak 602 orang dan anggaran yang disediakan untuk gaji mereka Rp18 miliar lebih," ungkap Sitepu.Dalam penjelasannya, ia menyampaikan selama menjabat hingga akhirnya mendapat tugas baru di Dinas Perindustrian Kota Medan sejak tanggal 27 Januari 2017, Zulkifli Sitepu tidak mengetahui kalau ada pegawai honor yang belum menerima gaji. "Malah saya sangat prihatin kenapa honor mereka tidak tertampung," ujar Zulkifli.Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan surat resmi kepada Zulkifli Sitepu guna memberikan penjelasan terkait laporan yang diterima dari pegawai honor Dinas Pertamanan Medan.Mendengar penjelasan langsung dari Zulkifli Sitepu, Abyadi mengatakan akan segera memanggil Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan yang baru, HM Husni MSi guna mendapatkan penjelasan resmi terkait persoalan tersebut. "Kita akan agendakan sehingga dapat mengetahui apa persoalannya," kata Siregar. (A14/c)


Tag:

Berita Terkait

Medan Sekitarnya

Arus Mudik KA Sumut Meningkat, 11.000 Penumpang Tinggalkan Medan

Medan Sekitarnya

Pengamat: Pemerintah Harus Berani Reformasi Sistem Remunerasi Pejabat Publik

Medan Sekitarnya

Bupati Humbahas Sambut Kedatangan Prajurit Yonif TP 955/Hoda Sihapaspili

Medan Sekitarnya

Polres Tanjungbalai Siaga di Pos Pam Dan Pos Yan Operasi Ketupat Toba 2026

Medan Sekitarnya

PT Socfindo Aek Loba Bagi 300 Paket Takjil

Medan Sekitarnya

Satreskrim Polres Tanjungbalai Amankan 3 Pelaku Curas