Ombudsman Sumut Minta Semua Pihak Jangan Kotori Pelaksanaan PPDB Online

- Rabu, 21 Juni 2017 11:21 WIB
Medan (SIB) -Ombudsman RI Perwakilan Sumut meminta semua pihak mendukung pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, 12-22 Juni 2017. Bukan malah sebaliknya, berusaha mengotorinya dengan memengaruhi pihak-pihak atau panitia PPDB Online di Disdik Sumut untuk memaksakan calonnya masuk melalui cara di luar ketentuan yang ditetapkan."Kita (Ombudsman RI Perwakilan Sumut-red) dapat informasi sudah ada kasak-kusuk menghubungi orang-orang di Disdik untuk memaksakan calonnya masuk tanpa melalui mekanisme PPDB Online. Ini harus dihentikan," tegas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Drs Abyadi Siregar kepada SIB di Medan, Selasa (20/6).Menurutnya, pihak-pihak yang kasak-kusuk itu berasal dari berbagai pihak dan kalangan. Ada karena jabatannya, karena pengaruhnya, dan ada juga dengan menawarkan uangnya. Dengan pengaruhnya, kekuasaan dan uangnya, mereka berusaha menghubungi pihak-pihak di Disdik agar calon mereka masuk tanpa melalui jalur PPDB Online.Ditegaskan, pola-pola seperti ini sangat lazim terjadi di tahun-tahun sebelumnya, atau sebelum PPDB Online diterapkan di Sumut. Bahkan saat itu, banyak kepala sekolah mengaku kepada Ombudsman RI, bahwa mereka harus bersembunyi untuk menghindari kejaran pihak-pihak tertentu yang ingin memasukkan calon siswa di sekolah-sekolah tertentu. Kondisi itu mengakibatkan terjadinya banyak kecurangan PPDB setiap tahun, mulai dari maraknya praktik pungutan liar (Pungli), banyaknya siswa masuk tanpa melalui jalur yang ditetapkan, dan sebagainya. "Kondisi ini sangat meresahkan masyarakat. Selama ini, banyak laporan masyarakat akibat beragam kecurangan dalam pelaksanaan PPDB tersebut. Dengan penerapan PPDB Online, proses seleksi masuk sekolah negeri pun diharapkan akan lebih baik," tegasnya. Menurut Abyadi, Ombudsman RI Perwakilan Sumut sendiri hingga kini masih aktif mengawasi pelaksanaan PPDB Online yang hasilnya diumumkan 22 Juni mendatang. Pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI dengan berbagai cara. Selain menampung informasi dari masyarakat, termasuk dari para panitia PPDB Online sendiri, juga dengan cara turun langsung ke lapangan. "Saat ini, tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut sedang berada di beberapa daerah untuk memonitor secara langsung. Saya sendiri saat ini berada di Pematangsiantar untuk memonitor pelaksanaan PPDB Online tersebut," ujar Abyadi didampingi Asisten Ombudsman Edward Silaban dan Ganda Yoga Pangestu. (A06/l)


Tag:

Berita Terkait

Medan Sekitarnya

Arus Mudik KA Sumut Meningkat, 11.000 Penumpang Tinggalkan Medan

Medan Sekitarnya

Pengamat: Pemerintah Harus Berani Reformasi Sistem Remunerasi Pejabat Publik

Medan Sekitarnya

Bupati Humbahas Sambut Kedatangan Prajurit Yonif TP 955/Hoda Sihapaspili

Medan Sekitarnya

Polres Tanjungbalai Siaga di Pos Pam Dan Pos Yan Operasi Ketupat Toba 2026

Medan Sekitarnya

PT Socfindo Aek Loba Bagi 300 Paket Takjil

Medan Sekitarnya

Satreskrim Polres Tanjungbalai Amankan 3 Pelaku Curas