Sergai (SIB)- Seorang Bidan Desa (Bindes) berinisial AK, warga Dusun V Desa Korajim yang bertugas di Puskesdes Afdeling VII Dolokilir, Kecamatan Dolokmerawan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) diduga memalsukan tandatangan kepala desa (Kades) dan stempel Pemdes setempat untuk memuluskan berkas absensinya kepada Dinas Kesehatan Sergai karena dirinya absen atau tidak masuk kerja sejak tahun 2016 lalu.Demikian diungkapkan Kepala Desa Afdeling VII Dolokilir Enda Muliana Ateta Sitepu kepada SIB, Senin (30/10) di ruang kerjanya.Kades yang kerap disapa Teta itu menceritakan, hal tersebut diketahui bermula ketika dirinya hendak mengantar laporan permohonan pergantian Bidan Desa berinisial AK itu ke kantor Dinkes Sergai pada Selasa (24/10) lalu di Seirampah. Saat itu Kasubag Dinkes Sergai bernama Nila berdialog dengannya sambil memerlihatkan berkas absensi atas nama bidan desa itu."Namun anehnya, laporan absensi itu tertera tandatangan Kades dan stempel Pemerintah Desa Dolokilir. Melihat data tersebut, saya merasa heran karena selama ini saya tidak pernah menandatangani absensi itu apalagi membubuhkan dan memberikan stempel desa," kata Teta.Merasa penasaran dengan kejanggalan itu, Kamis (26/10) sekira pukul 11.00 WIB, Teta menyambangi Kantor Puskesmas Dolokmerawan dan meminta Kepala Puskesmas (Kapus) Drg Lidya agar menunjukkan absensi laporan bulanan dari AK. Akan tetapi, Lidya tidak berkenan memberikannya dan terkesan ada yang ditutupi. "Selanjutnya, saya melayangkan surat pengaduan ke Kapolres Tebingtinggi tertanggal 27 Oktober 2017 dengan nomor 18.47.2/412.2/80/2017 yang ditembuskan kepada Bupati Sergai dan Camat Dolokmerawan," jelasnya.Secara terpisah, menanggapi hal tersebut Sekretaris Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sergai I Situmorang meminta pihak kepolisian supaya serius dalam menindaklanjuti kasus ini."Pelaku bisa dijerat Pasal 263 Ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Kami dari LPK meminta kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini agar menjadi pelajaran dan tidak terulang dikemudian hari," tegas Situmorang.Bidan Desa AK ketika dihubungi SIB beberapa kali melalui telepon selulernya, Senin (30/10) sekira pukul 10.11 WIB terdengar nada dering masuk namun tidak menjawab. (C11/q)