Medan (SIB)- Satpol PP Kota Medan menertibkan pedagang kaki lima (PK5) yang menggelar lapak di seputaran Pasar Petisah Medan, Kamis (2/11).Penertiban itu dilakukan karena PKL itu mengganggu estetika kota dan juga menjadi salah satu pemicu utama terjadinya kemacetan arus lalu lintas di kawasan tersebut. Penertiban yang dipimpin Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan itu semula berjalan lancar. Sebab sebelum penertiban dilakukan, para pedagang telah diberi surat peringatan agar tidak berjualan lagi di tempat tersebut. Namun masih ada beberapa pedagang yang tidak mengidahkan dan membiarkan lapaknya di pelataran maupun bahu jalan seputaran Pasar Petisah.Di saat petugas Satpol dibantu petugas Polsek Medan Baru, Koramil 01 Medan Barat, PD Pasar serta kepala lingkungan yang berjumlah sekitar 303 personel mengangkati lapak milik pedagang seperti meja, tenda, payung serta besi-besi tempat gantungan baju, tiba-tiba seorang pria datang marah-marah.Selain menghalangi petugas Satpol PP mengangkat lapak milik PK5, pria itu juga minta kepada petugas Satpol PP yang ada di atas truk agar menurunkan seluruh perlengkapan pedagang berjualan dari dalam truk. Sebelum penertiban itu dilakukan, seluruh petugas lebih dulu menggelar apel di halaman Kantor PKK Jalan Rotan Medan. Dalam apel tersebut, Sofyan mengingatkan seluruh petugas agar tidak bertindak anarkis dalam melakukan penertiban serta mengedepankan unsur humanis dan pendekatan persuasif.Setelah kawasan itu bersih, Sofyan mengarahkan penertiban menuju Jalan Kota Baru. Di kawasan itu, satu unit alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan diturunkan untuk membongkar satu unit lapak milik pedagang. Pasca penertiban, seputaran Pasar Petisah tampak bersih dari lapak PK5 dan arus lalu lintas pun lancar. (A07/h)