Galang (SIB)- Pria MST (30) warga Dusun I Danak Malio Desa Banglam Kecamatan Bangun Purba dan teman wanitanya LA (35) warga Dusun IV Desa Pisang Pala Kecamatan Galang berhasil ditangkap personil unit Reskrim Polsek Galang saat tengah asik pesta sabu di salah satu rumah kontrakan di Dusun I Desa Patumbukan Kecamatan Galang, Jumat (29/12) sore.Kapolsek Galang, AKP Sahnur Siregar mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat, bahwa salah satu rumah kontrakan di TKP sering dijadikan tempat berpesta sabu.Pada saat dilakukan penggerebekan, personil menemukan kedua pelaku sedang asik mengisap sabu di dalam salah satu kamar. Kedua pelaku tidak bisa berkutik dan hanya bisa terdiam serta tertunduk lesu saat akan dibawa ke Polsek Galang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut."Kita segera melimpahkannya ke Sat Narkoba Polres Deliserdang untuk diproses hukum lebih lanjut. Sementara kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah bong lengkap dengan pipet dan sabu yang masih berada di dalam kaca, 2 buah mancis, serta 1 buah jarum," terang Sahnur Siregar. (C05/f)