Program Kerja Komisi A DPRDSU 2018

Evaluasi Seluruh Perizinan Bidang Pertambangan dan Perkebunan di Sumut

* Juga Pengawasan APBD untuk Pilgub dan Pilkada Serentak
- Minggu, 07 Januari 2018 11:53 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2018/01/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Medan (SIB)- Komisi A DPRD Sumut memrioritaskan 4 program kerja tahun 2018 yang sangat mendesak untuk dituntaskan, yakni menyangkut evaluasi seluruh perizinan yang dikeluarkan di bidang pertambangan dan perkebunan serta pengawasan  pelaksanaan Pilkada Bupati/Wali Kota maupun Pilgubsu yang digelar serentak.Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafis kepada wartawan, Sabtu (6/1) di Medan menanggapi program kerja Komisi A yang diprioritaskan tahun 2018 ini."Pertama yang paling kita prioritaskan, mengawasi jalannya Pilkada Bupati/Wali Kota maupun Pilgubsu 2018 yang akan digelar serentak di Sumut, guna menghindari terjadinya kecurangan-kecurangan, sehingga Pilkada berjalan demokratis dan minim unsur money politics," ujarnya.Menurut Muhri, lembaga legislatif  berkewajiban melakukan pengawasan Pilkada, sebab pelaksanaannya menggunakan dana APBD, sehingga Komisi A sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum dan pengamanan."Hal ini sangat penting,  agar pelaksanaan Pilkada  di Sumut berlangsung aman dan terhindar dari kecurangan. Semua pihak, baik  aparatur sipil negara (ASN) hingga pejabat lainnya harus netral, jangan sampai ada keberpihakan," tandasnya. Program selanjutnya, tandas Muhri,  Komisi A  mengevaluasi kembali seluruh perizinan yang dikeluarkan Pemprovsu, khususnya pertambangan, perkebunan, air bawah tanah hingga galian C, agar dewan mengetahui dan memaksimalkan pemasukan keuangan untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) sekaligus meminimalisir terjadinya kebocoran."Banyak kita terima pengaduan, sejumlah perusahaan pertambangan dan perkebunan di Sumut tidak mengantongi izin atau habis masa berlaku izinnya, sehingga kita perlu mendata untuk selanjutnya memanggilnya dalam rapat dengar pendapat, agar diketahui kendala dan hambatan yang terjadi," katanya.Selain itu, ujar politisi Partai Demokrat Sumut itu, Komisi A juga berkomitmen menghasilkan Perda inisiatif menyangkut persoalan  tanah eks HGU PTPN II dan penyalahgunaan Narkoba yang semakin merebak di Sumut. "Kita perlu meniru Pemko dan DPRD Binjai yang mampu melahirkan Perda penyalahgunaan Narkoba," sebutnya.Sedangkan prioritas keempat, beber Muhri , Komisi A akan melanjutkan pendataan dan pembahasan  seluruh kasus tanah eks HGU  PTPN II yang hingga kini belum ada kejelasannya. "Target kita di tahun 2018 ini, seluruh kasus tanah eks HGU bisa dituntaskan, sebelum memasuki Pilpres tahun 2019," katanya.(A03/c). 


Tag:

Berita Terkait

Medan Sekitarnya

IHSG Tetap Turun, Rupiah dan Harga Emas Terkoreksi

Medan Sekitarnya

Gemalaki Demo Desak Polda Sumut Tertibkan Galian C di Batubara

Medan Sekitarnya

Meski Mahal, Minat Masyarakat Beli Emas Tetap Membludak

Medan Sekitarnya

Platform ASN Digital Jadi Sorotan BKN untuk Pemkab Taput

Medan Sekitarnya

Peluang Terakhir Tembus 5 Besar, PSMS Wajib Tumbangkan FC Bekasi

Medan Sekitarnya

Bupati dan Wabup Sergai Siapkan Bonus untuk Riadi Saputra, Atlet NPCI Peraih 3 Medali di APG Thailand