Medan (SIB) -Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Medan Maimun mengingatkan para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang baru dibentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bekerja maksimal di wilayah Kecamatan Maimun agar pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut (Pigubsu) yang akan dimulai 20 Januari mendatang menghasilkan data yang akurat."Kita meminta agar PPDP bekerja maksimal. Jangan orang mati pun dimasukkan dalam daftar pemilih. Belajar dari pengalaman sebelumnya, petugas hanya menggunakan data lama, sementara data kependudukan setiap tahun ada yang berubah. Ada yang meninggal, ada yang pindah dan lain-lainnya," ucap Ketua Panwascam Medan Maimun M Yamin didampingi dua komisioner lainnya Zainal Lubis dan Adeward di sela-sela menghadiri bimbingan teknis PPDP di kantor Camat Medan Maimun Medan, Selasa (16/1).Selain itu, M Yamin juga mengimbau warga agar turut melakukan pengawasan terhadap petugas PPDP. Ia menyebut apabila ada warga yang tidak dicoklit petugas PPDP agar segera melapor ke kantor Panwascam Medan Maimun di Jalan Brigjen Katamso Medan."Kita siap menerima laporan warga yang ternyata diketahui tidak dilakukan pencoklikan oleh petugas. Untuk itu, kita menghimbau agar petugas jangan main-main. Begitu juga dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap kelurahan dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Maimun agar berlaku adil menjalankan tugas dan fungsinya. Kami selalu memantau mereka," tegas M Yamin.Diketahui, berdasarkan tahapan Pilgubsu, mulai 20 Januari 2018, PPDP melakukan pencoklikan di seluruh lingkungan yang ada di Kecamatan Medan Maimun. Petugas dibantu alat kerja dari KPU Medan berupa data Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang diberikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan. Untuk Kecamatan Medan Maimun diketahui terdiri dari enam kelurahan yang diperkirakan 67 TPS. Sementara petugas PPDP akan disiapkan sebanyak 134 PPDP. (A14/q)