Mabes Polri Gelar Sosialisasi Diskresi Kepolisian di Mapoldasu

- Selasa, 06 Februari 2018 13:26 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2018/02/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Medan (SIB)- Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdiklat Polri), Senin (5/2) menggelar sosialisasi tentang diskresi kepolisian di Markas Polda Sumut yang dipimpin Karo Kurikulum Lemdiklat Polri Brigjen Pol Hengkie Kaluara, Brigjen Pol (Purn) Untung Laksono, Kombes Pol Budi Haryanto, Kombes Pol Irianto, AKBP Samsidar Lubis dan Ipda Ahmad Sholikin.Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto, Irwasda Kombes Pol Lili Arga Tjahjana, para PJU Polda Sumut, Kapolres/tabes jajaran Polda Sumut.Tampak pula Karo SDM, Kabid Propam, Ka SPN dan perwakilan Kapolres dari Polda seperti Polda Aceh, Sumbar, Riau, Kepri, Sumsel, Jambi dan Polda Bengkulu. Adapun peserta sosialisasi adalah para Kasat Binmas jajaran Polda Sumut.Dalam sambutannya, Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, kepolisian adalah alat negara yang berperan dalam memelihara Kamtibmas, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat yang telah diberikan kewenangan yang besar, sehingga harus digunakan dengan baik dan dapat dipertanggung-jawabkan dalam rangka mendapatkan kepercayaan publik dan pelayanan prima. "Salah satu kewenangan yang diberikan kepada Polri adalah diskresi kepolisian, yang pada dasarnya merupakan kewenangan yang bersumber pada asas kewajiban umum kepolisian, yaitu memberikan kewenangan kepada pejabat kepolisian untuk bertindak atau tidak bertindak menurut penilaiannya sendiri, dalam rangka menjaga dan memelihara  kamtibmas," katanya.Ia mengatakan, Diskresi Polisi itu ada jangan ragu dalam bertindak karena kita mempunyai diskresi kepolisian. "Seorang pejabat polisi, dapat menerapkan diskresi kepolisian dalam berbagai kejadian yang dihadapinya sehari-hari, tetapi diskresi lebih difokuskan kepada penindakan selektif (selective enforcement), yaitu berkaitan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi apakah seorang pelanggar hukum akan ditindak atau tidak," jelas dia.Dalam penggunaan kewenangan diskresi kepolisian di lapangan, sebutnya tentunya akan sangat rawan terjadinya penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran terhadap HAM, apabila tidak dibarengi dengan pemahaman moral, etika dan rambu-rambu hukum; yang pada akhirnya dapat merusak citra Polri dan menurunkan tingkat kepercayaan publik, serta dicabutnya kewenangan Polri oleh negara. "Melalui sosialisasi, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan  tentang penggunaan kewenangan diskresi kepolisian," ucap dia.Sambutan Kalemdiklat Polri yang diwakili Karo Kurikulum Lemdiklat Polri Brigjen Pol Hengkie Kaluara menyampaikan Polri sebagai pemelihara Kamtibmas, maupun pembinaan masyarakat. "Polri juga berwenang melakukan diskresi dengan hal-hal yang layak secara cepat dan tepat, sebagaimana diatur dalam pasal 18 UU No 2/2002 tentang Polri, yaitu untuk kepentingan umum, pejabat Kepolisian negara RI dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dapat bertindak menurut penilaiannya sendiri," ucap dia.Dia melanjutkan tantangan Polri ke depan adalah menghadapi situasi yang sangat rentan dan rawan konflik, dan masyarakat berharap kualitas kinerja Polri menjadi baik sebagai aparatur negara. "Teknologi digital di dunia maya sudah memengaruhi dunia nyata yang mampu membuat konflik atau perpecahan tertentu, sehingga kehadiran Polri harus mampu memelihara dan mengawal masyarakat," terangnya.Polri memerlukan bantuan oleh stake holder seperti TNI untuk kegiatan yang membutuhkan banyak personil seperti Pam Pilkada serentak 2018. Atensi Kapolri ada 3 hal yang sangat rawan di lingkungan masyarakat antara lain konflik sosial, terorisme dan narkoba, karena akan membawa dampak yang buruk dalam keamanan."Pada tugas di lapangan, Polri sering dihadapkan pada hal-hal yang genting dan mengharuskan personil Polri untuk mengambil langkah-langkah sendiri ataupun diskresi kepolisian, karena itu kami akan memberikan arahan kepada para personil Polri agar mengerti penggunaan diskresi Polri. Masih kurangnya kemampuan personil Polri di lapangan dalam mengambil keputusan ataupun diskresi, karena salah mengambil keputusan yang berdampak buruk pada diri sendiri ataupun orang lain. Agar peserta mampu menerapkan diskresi ini sehingga baik, khususnya bagi personil yang berada di lapangan sesuai fungsinya masing-masing," ucap dia. (A18/c)


Tag:

Berita Terkait

Medan Sekitarnya

Polsek Sunggal Tembak 2 Pelaku Spesialis Jambret Kelompok Rentan

Medan Sekitarnya

Kapolres Tebingtinggi Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu 1 Kg Lebih

Medan Sekitarnya

Pondok Rangkul, Ruang Pemulihan Luka Batin Pascabanjir Batangtoru

Medan Sekitarnya

GMI Mahanaim Berbagi Kasih Natal, Salurkan Bingkisan Sembako untuk Warga Sekitar

Medan Sekitarnya

Ketua MPK Aceh Arnold SH : Makna Natal di Tengah Bencana Sebagai Perekat Kebersamaan

Medan Sekitarnya

Rico Waas dan APPSI Kota Medan Bahas Perkembangan Pasar Tradisional