Lubukpakam (SIB)- Jajaran Kodim 0204/DS menggelar sosialisasi netralitas TNI pada Pilkada serentak 27 Juni 2018 yang menghadirkan narasumber dari KPU Deliserdang dan KPU Sergai. Usai sosialisasi dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh 674 prajurit untuk menyatakan sikap netral dan jika melanggar siap menerima konsekuensi sesuai aturan yang berlaku.Dandim 0204/DS Letkol (Arm) H Asep Hendra Budiana SH MH saat diwawancara SIB, Senin (5/5) di ruang kerjanya di Lubukpakam mengatakan, selain netral, jajarannya juga melakukan deteksi dini dan melakukan pengamatan daerah rawan menjelang Pilkada serentak."Semua prajurit Kodim 0204 yang berjumlah 674 orang dilibatkan dalam pengamanan Pilkada di wilayah teritorial yaitu Kabupaten Deliserdang, Sergai dan Kota Tebingtinggi. Pengamanan Pilkada baik di TPS nanti dan juga tahapan kampanye, kami sudah bekerjasama dengan Polres Deliserdang, Sergai dan Polres Tebingtinggi", kata Dandim.Bicara soal teknis pengamanan Pilkada, Asep Hendra Budiana mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan kepolisian untuk menangani kerawanan-kerawanan yang ada. Khusus untuk menangani kerawanan, 350 prajurit dikerahkan. Namun secara umum, pihaknya akan mengerahkan semua personil untuk deteksi dini dan cegah dini.Dandim menambahkan, pihaknya sebelumnya sudah melakukan sosialisasi secara internal ke 24 Danramil jajaran yang dilanjutkan ke anggota untuk menjaga netralitas. Sehingga jajaran diharapkan benar-benar netral sesuai UU yang berlaku sebab TNI fungsinya melakukan pengamanan."Tidak menggunakan kewenangannya seperti memberi sarana dan prasarana dalam hal Pilkada, tidak memberi aspirasi dan dukungan, tidak memberikan mobilisasi, tidak memberikan fasilitas seperti kendaraan, tidak membantu mendirikan atribut-atribut dan tidak hadir dalam perkumpulan yang nuansanya politik dalam rangka Pilkada," pinta Dandim ke jajarannya.Saat ditanyakan jika suatu saat ditemukan jajaran yang tidak netral, Dandim akan melakukan cek dan konfirmasi dimana letak kesalahannya. "Jika sudah benar tidak netral, sesuai penandatangan pakta integritas akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan dan hukum yang berlaku," tegasnya.(C06/c)