Medan (SIB)- Diduga akibat terjadi hubungan arus pendek (korsleting) listrik, sebanyak tujuh unit rumah terbakar di Jalan Iskandar Muda, Gang Mawat, Lingkungan 7, Kelurahan Sei Putih II, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (3/3). Informasi diperoleh, dari tujuh rumah itu, lima di antaranya terbakar hingga 80 persen, sementara dua lagi hanya terbakar di bagian belakang.Kepada wartawan, Sabtu (3/3), Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Zilliwu mengatakan, lima rumah yang mengalami kerusakan hampir 80 persen merupakan rumah kontrakan yang dihuni Ijul (48), Zulfiadi Aceh (48), Andi (39), Adi Ajoh (52), dan Emi (38). "Sementara, 2 unit rumah lain yang hanya terbakar di bagian belakangnya dihuni Ibi Absah (70) dan Ipan (46)," ujarnya.Disebutkan, berdasarkan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lokasi, api diketahui berasal dari rumah yang dihuni Emi dan merembet ke rumah tetangga sekitarnya. Api yang menjalar disertai asap yang membumbung tinggi, membuat warga sekitar ramai-ramai berjibaku memadamkan api dengan peralatan seadanya.Belakangan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan tiba di lokasi menurunkan 6 unit armadanya. Petugas pemadam kebakaran dibantu warga sekitar akhirnya berhasil memadamkan kobaran api sejam kemudian."Diduga api berasal dari rumah ibu Emi. Untuk pemadam kebakaran, sekira 6 unit datang ke lokasi. Korban jiwa tidak ada, sedangkan kerugian materil belum dapat dipastikan," sebutnya. (A15/l)