Medan (SIB)- Bishop Gereja Protestan Persekutuan (GPP) Pdt Erwin Tambunan MTh mengingatkan kepada seluruh pendeta, pelayan gereja dan jemaat agar dalam tahun politik ini supaya menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani dan akal sehat. Sebaiknya berdoa terlebih dahulu agar dibimbing Tuhan sebelum menentukan pilihan pada Pilgubsu dan Pilkada serentak."Sebab pilihan hari ini akan menentukan masa depan dan kesejahteraan seluruh masyarakat termasuk jemaat GPP yang ada di Sumut selama lima tahun," ucap Bishop Erwin Tambunan dalam kotbahnya pada ibadah syukuran awal Tahun 2018 yang dilaksanakan di Kantor Pusat GPP Jalan Sempurna Ujung Medan, baru-baru ini.Syukuran Tahun Baru 2018 jajaran Kantor Pusat GPP itu diisi ibadah yang dipandu Pdt Mindorina Tampubolon STh dengan pimpinan ibadah Pdt Hilderia Simanungkalit STh. Tema ibadah mengutip kitab Mazmur 37:1-3 "Berbuat baiklah bagi sesama dan kepada Tuhan".Dalam kotbahnya, Bishop Erwin Tambunan juga mengajak seluruh pendeta GPP baik senior maupun junior untuk selalu menyatakan kebaikan Tuhan dalam setiap pelayanannya di manapun berada.Menyikapi maraknya pernyataan dukung-mendukung di masyarakat untuk Pilkada, Bishop Tambunan hanya mengingatkan seluruh jemaat GPP untuk arif dan mengutamakan logika dan jangan emosional dalam menentukan pilihan. Dia menegaskan, GPP secara lembaga tidak akan terlibat dalam politik praktis tapi harus ikut bertanggung-jawab dalam pendidikan politik moral masyarakat terutama jemaatnya.Dalam waktu dekat Bishop GPP kata Bishop Erwin Tambunan akan mengeluarkan surat penggembalaan kepada seluruh jemaat GPP di seluruh Indonesia untuk memilih kepala daerahnya sesuai hati nurani dan akal sehat. Ibadah syukuran itu dihadiri Sekjen Pdt Barimbing STh, para pendeta resort di wilayah Medan dan Deliserdang, Ketua Majelis Pusat Drs Sanggam Hutagalung MM (mantan Sekda Taput) dan anggota Majelis Pusat Rikson Sibuea ST, mantan Ketua Majelis Pusat Monang Simorangkir dan para undangan di antaranya Ir Jubilanter Panggabean serta para pendeta dan perwakilan jemaat. (R15/d)