Medan (SIB)- Kapoldasu Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw berjanji akan lebih terbuka dan meningkatkan silaturahmi dengan wartawan, yang dianggap sebagai mitra kerja dan sangat berperan dalam menyampaikan kinerja Poldasu dan situasi kondusif di Sumut.Acara Family Gathering Poldasu dan Wartawan yang bertema "Melalui Sinergitas Polri Dengan Wartawan Kita Wujudkan Pilkada Damai Tanp SARA di Sumut TA 2018" itu digelar di Taman Wisata Armaya Kutalimbaru, Jumat (9/3).Kapoldasu didampingi Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting, Dir Sabhara Poldasu Kombes Pol Makmur Ginting dan sejumlah perwakilan pejabat utama Poldasu mengharapkan sinergitas Poldasu dan wartawan dapat menghasilkan pemberitaan yang positif tanpa bernuansa fitnah, SARA, serta menolak hoax dan tendensius, khususnya menjelang Pilkada serentak di Sumut.Dalam kegiatan itu, para wartawan yang hadir sepakat mengikrarkan janji antara lain, bekerja sesuai kode etik jurnalistik, menolak produk berita bernuansa fitnah dan SARA yang dapat memecah-belah persatuan masyarakat, mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif terutama menjelang Pilkada di Sumut, menolak berita hoax dan tendensius, namun mengutamakan fakta dan profesional sesuai amanat Undang-Undang, serta tetap menjaga indenpedensi, netralitas dan pemberitaan yang berimbang.Menjawab pertanyaan wartawan terkait diamankannya Pemred salah satu media online Lindung Silaban serta wartawan Jon Roy Tua Purba, yang berujung pada ditahannya Lindung, Kapoldasu mengaku akan sangat berbesar hati mengabulkan penangguhan penahanan Lindung, bila pemberitaan hoax yang sempat ditayangkan dapat diklarifikasi di media online tersebut."Asalkan mereka mau mengklarifikasi berita yang sempat ditayangkan di media mereka," ujarnya.Menurutnya, Poldasu dan wartawan harus saling menjaga agar semuanya dapat berjalan dengan baik. Bahkan, mantan Kapolda Papua itu meminta wartawan membantunya mengatasi pemberitaan-pemberitaan negatif dan bersifat hoax yang menjatuhkan, seperti yang dilakukan para pelaku.Dalam kata sambutannya, perwakilan wartawan Josmarlin Tambunan mengajak para jurnalis yang bertugas di Poldasu dapat bertindak lebih profesional dengan berpatokan kepada kode etik jurnalistik, tanpa harus memberitakan unsur negatif atau mengandung hoax. Menurutnya, meskipun wartawan dipayungi Undang-Undang Pers No40 Tahun 1999, bukan berarti terlepas dari jeratan Undang-Undang Informasi Teknologi Elektronik (ITE) yang berlaku secara umum, khususnya bila menyangkut teknologi informasi elektronik."Mari bersama-sama meningkatkan profesional jurnalis, sehingga kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi," sebutnya.Sebelumnya, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting menjelaskan, kegiatan yang digelar jauh dari hiruk pikuk Kota Medan itu sebagai langkah menjaga silaturahmi antara Poldasu dengan insan pers sebagai mitra kerjanya. Melalui kegiatan itu, diharapkan sinergitas Poldasu dan wartawan dapat terus terjaga. (A15/h)