Medan (SIB) -Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Barat menggelar acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih yang dihadiri para wajib pajak (WP) dari Kecamatan Medan Barat dan para pegawai di aula lantai 6 Gedung KPP ini di Jalan Asrama Helvetia Medan, Selasa pagi (20/3).Acara tersebut dibuka Kepala KPP Pratama Medan Barat Rudi Fitris itu sekaligus menandatangani piagam pencanangan tersebut dilanjutkan dari perwakilan masing-masing seksi antara lain Kasi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Perpajakan (EPP) Jenner Suhunan P Sihombing, Kasi pemeriksaan Irwan Harefa, Kasi Pelayanan Lenny Sarah S, Kasi Pengawasan dan Konsultasi I, II , III dan IV Khairani Siregar, Ronald Maruli Sianipar, Aulia Lubis dan Rudi Hartono Tarigan, Kasubag Umum dan KI Romel Lumban Batu dengan disaksikan perwakilan dari wajib pajak."Jadi apa yang kami tandatangani ini merupakan komitmen bersama mendukung program menyukseskan terlaksananya pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi di lingkungan KPP Medan Barat secara internal dan external," ujar Rudi Fritis kepada wartawan di sela-sela acara tersebut.Rudi Fitris didampingi Humas Fransiska Silalahi mengatakan, apa yang telah dicanangkan tersebut harus diberhasilkan di KPP ini. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menkeu No 426/KMK.01/2017 dan melalui salinan Keputusan Dirjen Pajak No Kep-20/PJ/2018 tentang Pedoman Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas Menuju WBK di lingkungan Ditjen Pajak.Keputusan Menkeu ini, lanjut Rudi, memicu pihaknya untuk memerangi korupsi. Jadi sebagai petugas pajak harus siap melayani wajib pajak dengan benar, tidak menerima gratifikasi yakni pemberian dalam artian luas dan WP tidak boleh memberi gratifikasi. Si pemberi dan penerima sama-sama dikenakan ancaman hukuman yang sudah ditentukan. "Si pelapor tidak perlu takut melapor, karena dijamin kerahasiaannya," ujar Rudi.Disebutnya, program ini diterapkan di seluruh KPP dan bagi KPP yang berhasil memenuhi syarat menerapkan pedoman ZI menuju WBK akan mendapat penghargaan. Tim penilai akan turun ke KPP Medan Barat dalam waktu dekat ini akan melakukan penilaian.Sementara itu beberapa WP menyambut gembira program Kemenkeu membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi. "Semoga program ini menambah semangat kami para WP untuk menjalankan kewajiban perpajakan sesuai aturannya. "Kami gembira koq adanya program ini," ujar mereka tanpa bersedia menyebutkan jati diri masing-masing.Di lingkungan Kanwil Ditjen Pajak Sumut I di Medan, KPP Medan Barat yang ke empat menggelar pencanangan pedoman ZI menuju WBK.Rp 600 MiliarDi KPP Pratama Medan Barat terdapat 34.453 wajib pajak terdaftar, namun yang aktif 19.655 WP, sedangkan non effektif (NE) 14.798 WP.Tahun 2018, rencana penerimaan pajak di KPP ini ditetapkan sebesar Rp 600 miliar. Sedangkan Tax Amnesti (pengampunan pajak) tahun lalu dengan perolehan uang tebusan sebesar sekitar Rp 280 miliar atau melebihi dari target yang ditetapkan.Diketahui, Kanwil DJP Sumut I dalam TA berhasil memeroleh uang tebusan sebesar Rp 5 triliun dari target Rp 4 triliun. (A2/q)