Libur Lebaran, Peserta JKN-KIS Tetap Dapat Pelayanan Kesehatan

- Rabu, 06 Juni 2018 12:39 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2018/06/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172

Medan (SIB) -Memasuki H-8 sampai H+8 menjelang Lebaran 1439 H di tahun 2018 atau pada tanggal 7-23 Juni 2018 peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap berhak mendapatkan pelayanan kesehatan selama hari libur Idul Fitri.

Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan dr Ari Dwi Aryani dalam konferensi pers bertema Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, Senin (4/6) di Medan. Peserta bisa menerima jaminan pelayanan kesehatan ini dengan prosedur yang sudah disepakati dengan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Selain itu, untuk peserta JKN-KlS yang menjalani mudik, apabila membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota dapat memeroleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.

"Maka, peserta JKN-KIS tidak perlu khawatir saat libur Lebaran tahun 2018. Prinsip portabilitas pada program JKN-KIS bisa dirasakan saat-saat mudik Lebaran. Sesuai peraturan perundangan dan yang selama ini sudah berjalan, peserta yang berada di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama, dapat mengakses pelayanan kesehatan di FKTP, walaupun peserta itu tidak terdaftar di FKTP tersebut. Hal tersebut juga sudah menjadi bagian dari perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dan faskes, dan faskes tidak diperkenankan menarik biaya tambahan," terang Ari Dwi Aryani.

Ari menambahkan, kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur Lebaran juga berlaku bagi FKTP non Puskesmas (Klinik Pratama dan Dokter Praktek Perorangan) yang membuka praktik pelayanan kesehatan. Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur Lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka Iayanan FKTP maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar. 

"Pada keadaan kegawatdaruratan seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka akan dijamin dan dilayani serta fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta," imbau Ari. 

Oleh karenanya, para peserta JKN-KlS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS.

"Penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif. Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Dalam Mobile JKN peserta juga dapat melihat daftar fasilitas kesehatan terdekat yang bisa dikunjungi saat membutuhkan pelayanan kesehatan," pungkasnya. (A17/f)


Tag:

Berita Terkait

Medan Sekitarnya

Perkuat Perlindungan Anak, LPA Pematangsiantar Jalin Komitmen Bersama Lintas Sektoral

Medan Sekitarnya

Forkopimda Dukung Percepatan Pemetaan Lahan, Aset, dan Bangunan KDKMP di Kabupaten Karo

Medan Sekitarnya

SMP Swasta Tritunggal Tanjungbalai Peringati Hari Pangan Sedunia

Medan Sekitarnya

Pemerintah Anggarkan Rp.350 Miliar Setahun Untuk Program UHC

Medan Sekitarnya

Rico Waas Komitmen Atasi Genangan Air di Kota Medan dengan Metode Sumur Laluan

Medan Sekitarnya

Perkuat Program Pemenuhan Gizi Anak, Kapolres Pematangsiantar Gelar Rakor dengan Supplier SPPG