Kajatisu Buka Seminar Urgensi Pencegahan Perbuatan Koruptif

Guru Besar Pidana USU Heran, Banyak Ditangkapi Tapi Masih Banyak Kasus Korupsi Muncul

- Jumat, 20 Juli 2018 17:06 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2018/07/hariansib_Guru-Besar-Pidana-USU-Heran--Banyak-Ditangkapi-Tapi-Masih-Banyak-Kasus-Korupsi-Muncul.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/Martohap Simarsoit
SEMINAR KORUPSI: Guru Besar USU Syafruddin Kalo, Kajatisu Bambang Sugeng Rukmono, pejabat PTPN III dan Wakajatisu Yudhi Sutoto di acara seminar tentang pencegahan korupsi, Rabu(18/7) di PTPN III Medan.

Medan (SIB) -Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut(Kajatisu) DR Bambang Sugeng Rukmono MM MH, Rabu(18/7) membuka seminar  dengan Tema:"Urgensi  Pencegahan dalam Penanggulangan  Prilaku Koruptif" di Aula PTPN III Medan,dengan  pembicara guru besar hukum pidana FH USU Prof Dr Syafruddin Kalo SH MHum dan Ketua TP4D(Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah) Tingkat Sumut Leo EE Simanjuntak SH MH yang juga Asintel Kejatisu..Seminar  ini digelar sebagai rangkaian kegiatan dalam rangka menyongsong Hari Bhakti Adhyaksa(HBA) Ke-58  pada 22 Juli 2018 .

Sebagai keynote speech dalam seminar dengan topik;Peran  Kejaksaan  dalam  pencegahan  tindak  pidana korupsi dan Penanggulangan Perbuatan Koruptif lainnya", Kajatisu  antara lain mengatakan,pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan secara represif melalui undang undang dan perangkat sistem peradilan pidana,tidak  dapat  berjalan efektif dan membawa hasil yang optimal,apabila tidak   didampingi dengan  upaya pencegahan yang lebih  menitikberatkan pada  identifikasi penyebab timbulnya korupsi.

Ini disebabkan  karena upaya represif  hanya  menyentuh pada tindak  pidana  korupsi yang dilakukan   tanpa  menyetuh  akar permasalahan yang lebih mendalam.Menyadari  pentingnya upaya pencegahan tersebut, Kejaksaan  telah membuat berbagai kebijakan,yang salah satunya   melalui  pembentukan  Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan(TP4) mulai dari tingkat Pusat .di Kejagung ,tingkat provinsi di Kejati sampai tingkat Kab/kota di Kejari.

Tujuan utama    pembentukan TP4 untuk menghilangkan keragu raguan para pejabat/aparatur negara  dalam mengambil keputusan ,mewujudkan perbaikan birokrasi bagi percepatan program strategis nasional,menciptakan iklim invenstasi mendorong  pertumbuhan ekonomi dan terlaksananya   penegakan hukum yang efektif dengan  mengutamakan pencegahan.Ini membuktikan,disamping sebagai penegak hukum,kejaksaan melalui TP4 juga mempunyai  peran  senteral mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan  dan pembangunan.

Selain itu Kejaksaan  dengan fungsi bidang Datun(perdata dan tata usaha negara) ,juga   berperan  mencegah  tipikor melalui Jaksa Pengacra Negara(JPN).Sedang  dalam perannya dibidang Intelijen mencegah korupsi,Kejaksaan  mencanangkan   JMS(jaksa masuk sekolah) memberi penyuluhan hukum. Sistem Perlu Diperbaiki

Guru Besar Hukum Pidana  FH USU Syafruddin Kalo dalam makalahnya bertopik; "Kegiatan Pencegahan tindak pidana korupsi dalam persepktif hukum Pidana",  memaparkan renci tentang  beberapa jenis perbuatan yang masuk kategori korupsi serta unsur unsur subhejtik dan objektifnya,sebagaimana diatur dalam UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 210 tahun 2001 tentang   Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor).

Ia menyinggung pasal 2 dan 3  yang disebutnya sebagai pasal  tanpa bentuk karena kemana pun masuk dan bisa kena pada siapa saja yang terlibat,sehingga dalam praktek dan penerapannya sangat tergantung pada hati nurani si jaksa saat proses penyidikan  atau hakimnya saat mengadilinya."Kala si Jaksa atau hakimnya tidak punya hati nurani,dalam penerapannya saat  menangani kasus korupsi,siapa pun bisa kena",katanya.

Namun ia  mengaku sangat heran dengan situasi saat ini.Sebab meskpiun sudah banyak yang ditangkap dan dihukum karena korupsi,tetapi masih tetap  tidak jera jera yang terbukti masih banyak kasus kasus korupsi yang muncul kepermukaan ditangani penegak hukum.

Ditanya peserta,tentang karakter yang bagaimana yang seharusnya  agar mencegah korupsi,menurut pakar pidana ini sulit menentukannya.Ia berpendapat,kalau misalnya seseorang untuk mendapatkan sesuatu atau jabatan atau pekerjaan itu  dengan memberi sesuatu,maka kuat kemungkinan  seseorang itu akan mencari sesuatu untuk mengembalikan sesuatu yang dikeluarkannya dulu untuk mendapatkan sesuatu tadi.Makanya kalau diangkat jadi pejabat atau direksi itu harus bersih dan tanpa sesuatu.

"Jadi ini tergantung  karakter dan mental,sedang mental dan karakter itu tidak bisa kita ukur. Kalau  diangkat menjabat karena baik dan berprestasi serta tanpa sesuatu,mungkin  dia tidak  melakukan sesuatu mencari sesuatu untuk mengmebalikan sesuatu tadi.Kalau dilakukan juga,sudah kelewat lah itu",katanya.

Jadi sistemnya yang perlu diperbaiki dulu kata Syafruddin Kalo dengan mengutip pendapat Lord Shang ,bahwa untuk revolusi mental itu maka orang tua  dipisahkan dulu  dengan anak  anak."Kita tidak bisa terpisah dari sistem yang ada.Kita tau  itu salah tetapi sistemnya begitu,bagaimana buat",katanya.

Ketua TP4D Sumut Leo EE Simanjuntak  dengan topik makalah;" Strategi pencegahan korupsi melalui TP4",menguraikan  detail  tentang perlunya dukungan untuk  pelaksanaan pembangunan dengan  baik,mulai dari Nawa Cita 9 Agenda Prirotitas,peran Kejaksaan,kebijakan pimpinan Kejaksaan hingga lahirnya TP4 dalam mengawal, mengamankan pembangunan atau proyek proyek pemerintah,BUMN/BUMD terlaksana tepat waktu,tetap sasaran dan bergunauntuk kepentingan dan kesejahteraan  masyarakat. Acara seminar itu dihadiri  Wakajatisu Yudhi Sutoto,Ketua Panitia HBA 2018 yang juga Asdatun Kejatisu Munasim SH MH,para Kajari,para JPN,Pidsus,Intel,serta pejabat di PTPN III,Gusmar Harahap,Suhendri (Dir SDM & Umum PTPN III),Segar Budiarjo,Rizki Ali Syahbana dan para staf/karyawan. (BR1/c)


Tag:

Berita Terkait

Medan Sekitarnya

DR H Sarmadan Nur Siregar M.Pd Terpilih Aklamasi

Medan Sekitarnya

Bupati Humbahas Hadiri Bakti Sosial Gerindra

Medan Sekitarnya

Viral Video Siswa Merokok, Bupati Deliserdang Perintahkan Disdik Ambil Langkah Tegas Terukur

Medan Sekitarnya

Anak Wisatawan Asal Indonesia Tewas Tertabrak Mobil di Chinatown Singapura

Medan Sekitarnya

Timbul Jaya H Sibarani Desak Dishub Sumut Segera Realisasikan Bus Listrik Mebidang Berbiaya Rp60 Miliar

Medan Sekitarnya

Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat dan Bangsa Kuat