Jakarta ( SIB)- Keluarga Hardi Sihaloho, yang diwakili Rohani Br Sihaloho, Jumat (3/8) mendatangi Komnas Hak Azasi Manusia (HAM) di Jakarta, terkait kasus pembunuhan Jasiaman Purba, di Kota Binjai.Pihak keluarga diterima petugas bernama Nisa A. di ruang pengaduan Komnas HAM. "Tadi kami sudah mengadukan persoalan ini ke Komnas HAM. Seyogyanya, kami berencana melaporkan masalahnya ke Komisi III DPR RI. Tetapi karena sedang masa reses, kami akan laporkan kembali setelah masa sidang mendatang," kata Rohani boru Sihaloho, kepada wartawan di press room DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2018). Turut hadir penasehat hukum Maringan Silaban, SH.Menurut Rohani, pihaknya mengadukan persoalan ini untuk mendapat kepastian hukum dan rasa keadilan atas penetapan tersangka Hardi Sihaloho yang diduga tidak sesuai prosedur yang berlaku. Pihak keluarga berharap Komnas HAM segera menindaklanjuti pengaduan ini agar pihak keluarga segera mendapatkan kepastian hukum atas persoalan yang sedang dihadapi . Sebagai informasi, Hardi Sihaloho saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Binjai. Hardi menjadi terdakwa diawali kasus penemuan mayat pria di dalam parit yang diketahui bernama Jasiaman Purba (55), warga Jl. Teratai, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara. Jasiaman ditemukan meninggal dunia di dalam parit di depan rumahnya, pada Rabu (21/3/2018).Hardi Sihaloho kemudian ditetapkan oleh penyidik Polres Binjai, Sumatera Utara menjadi tersangka. Kasus ini sedang dalam proses peradilan di PN Binjai. (J01/l)