Medan (SIB)- Pada bulan Juli 2018, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara tercatat sebesar 97,67 atau turun 0,53 % dibandingkan dengan NTP Juni 2018 sebesar 98,19.Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut diwakili Kabid Distribusi Bismar Sitinjak kepada wartawan mengatakan, Jumat (3/8), penurunan NTP Juli 2018 disebabkan turunnya NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,64 %, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,54 %. Sedangkan NTP subsektor Tanaman Pangan naik sebesar 0,96 %, NTP Subsektor Hortikultura naik sebesar 0,66 %, dan NTP Subsektor Peternakan naik sebesar 0,36 %,"ujarnya.Sedangkan untuk Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan.Pada Juli 2018, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,50 %. Hal itu disebabkan naiknya indeks konsumsi Rumah Tangga, yaitu indeks kelompok bahan makanan sebesar 0,73 %, indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,46 %, indeks kelompok perumahan sebesar 0,10 %, indeks kelompok kesehatan sebesar 0,12 %, indeks kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga sebesar 0,65 %, dan indeks kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,37 %.Dikatakannya, untuk indeks kelompok sandang turun sebesar 0,03 %. Untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Juli 2018 sebesar 106,39 atau turun 0,32 % dibanding NTUP bulan sebelumnya,"imbuhnya.(A2/c)