Medan (SIB) -Kantor Imigrasi Klas I Khusus Medan menuju kantor yang berstatus Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Saat ini, kualitas pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan untuk menjadi lebih baik.
Kepala Kanim Klas I Medan Fery Monang Sihite mengatakan, pihaknya mendapatkan aktualisasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) sebagai instansi zona integritas menuju WBK dan WBBM.
"Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan juga menjadi salah satu usulan Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk menjadi kantor WBK dan WBBM. Ada lima UPT Imigrasi di Indonesia yang dinominasikan. Selain Kantor Imigrasi Medan, ada juga Kantor Imigrasi Klas I Jakarta Selatan, Kantor Imigrasi Klas I Denpasar, Kantor Imigrasi Klas II Cirebon dan Blitar," kata Fery kepada wartawan, Rabu (8/8).
Dikatakannya, untuk menuju zona tersebut pihaknya sudah membuat pelayanan kepada publik seperti kenyamanan saat berada di Kantor Imigrasi, ketetapan, kepastian dan biaya pembuatan paspor yang sudah tertera jelas di Imigrasi. Selain itu pihaknya juga ingin memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang membuat paspor dengan meningkatkan fasilitas-fasilitas.
"Di Imigrasi Medan ada fasilitas disediakan seperti kursi untuk difabel dan Lansia, ruang bermain anak, ruang menyusui, pelayanan pengaduan, minuman untuk masyarakat dan lainnya. Kita ingin masyarakat merasa nyaman saat berada di sini," ucapnya.
Dengan menuju status tersebut, peningkatan pelayanan dan integritas pegawai semakin lebih baik. Fery berharap, Kantor Imigrasi Medan menjadi office of integrity untuk ditiru oleh 125 Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia.
Paspor Gratis
Fery menambahkan, salah satu wujud dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Medan memberikan permohonan pembuatan biaya paspor gratis. Permohonan paspor baru maupun penggantian tersebut dalam rangka menyambut HUT ke-73 RI.
"Biaya paspor gratis ini untuk masyarakat yang ulang tahun pada 17 Agustus dan berada di wilayah kerja Imigrasi Medan atau Kota Medan sekitarnya. Batas terakhir pendaftaran sampai Senin (13/8) pekan depan," ungkapnya.
Perubahan status menuju WBK dan WBBM, juga diakui masyarakat yang ingin membuat paspor di Imigrasi Medan. Seperti yang diutarakan, Triyanti asal Sidamanik. Ia mengakui sejak awal masuk dari pintu gerbang Imigrasi Medan, disambut dengan baik oleh petugas. "Tadi saya masuk disambut dengan senyuman dan dilayani dengan ramah. Saya diarahkan dengan baik oleh petugas dalam proses pembuatan paspor," ujarnya.
Hal serupa juga dikatakan Hutri Saragih, salah satu pendaftar pembuatan paspor gratis. Wanita muda asal Pematangsiantar ini, awalnya mendapatkan informasi melalui media sosial adanya program tersebut. (A14/f)