Medan (SIB) -Enam pejabat eselon III di lingkungan Kejatisu (Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara), Senin (13/8) dilantik Kajatisu (Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut) DR Bambang Sugeng Rukmono MM MH di Aula Kejatisu Jalan Jenderal AH Nasution Medan. Usai pelantikan dilanjutkan dengan serah terima jabatan (sertijab) dari pejabat lama ke pejabat yang baru, serta serah terima pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakharini tingkat Kejari.
Ke-6 pejabat eselon III tersebut yaitu Dwiharto SH MH yang tadinya Asintel Kejati Kalsel (Kalimantan Selatan) Banjarmasin dilantik jadi Kajari Medan menggantikan Olopan Nainggolan SH MH yang pindah tugas jadi Irmud II pada Inspektur Keuangan Jamwas Kejagung. Budi Herman SH MH dilantik sebagai Kajari Kabupaten Samosir menggantikan Edward Malau SH MH yang promosi menjadi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulawesi Tengah di Palu. Eddy Sumarman SH MH sebagai Kabag TU Kejatisu menggantikan Dharmabella Timasz SH MH yang promosi menjadi Kajari Ketapang di Kalimantan Barat.
Kemudian Firdaus SH MH yang sebelumnya Kajari Kabupaten Tangerang Tigaraksa dilantik sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) Kejatisu menggantikan Tambok Nainggolan SH MH yang pindah tugas menjadi Kepala Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Kawasan dan Sektor Strategis Lainnya pada Jamintel Kejagung. Taupiq Djalal SH MH dilantik sebagai Kajari Mandailing Natal (Madina) menggantikan Arif Z yang pindah tugas menjadi Aspidum Kejati Kepri dan Haedar SH MH sebagai koordinator di Kejatisu menggantikan Fitri Zulfahmi SH yang promosi jadi Kajari Nunukan di Kalimantan Timur (Kaltim).
Kajatisu menegaskan, untuk jajaran bidang pengawasan harus mampu menampilkan diri sebagai komunitas manusia pilihan yang bersih dan tidak tercela, patut dijadikan contoh, teladan dan panutan agar mampu melaksanakan tugas, kewenangan dan tanggungjawabnya tanpa tersandera dan terbebani dosa dan kesalahan masa lalunya. Kemudian harus dapat mengidentifikasi permasalahan demi perbaikan dan kebaikan kejaksaan di masa kini dan mendatang.
Dari perspektif eksternal fungsi pengawasan diarahkan untuk menindaklanjuti setiap laporan pengaduan masyarakat terhadap berbagai penyimpangan perilaku yang dilakukan oknum kejaksaan. Sedangkan dari perspektif internal, fungsi pengawasan diarahkan untuk mengawal standar kerja yang baik dan standar profesi yang pantas.
Kepada Kajari yang baru diharapkan agar segera menyesuaikan diri dan mengenali wilayah kerja masing-masing serta pahami budaya yang tumbuh dalam masyarakat. Jangan ragu-ragu dalam mengambil keputusan, barang bukti yang menumpuk agar segera diproses. Penegakan hukum kata Kajatisu, harus terus berjalan namun keamanan dan ketertiban masyarakat harus tetap menjadi perhatian. Sementara itu, kepada Kabag TU dan Koordinator yang baru menduduki jabatannya di Kejatisu agar segera mengenali wilayah kerjanya dan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya.
Menurut dia,era teknologi sekarang ini sangat membantu memudahkan kinerja kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dan Kejaksaan saat ini sedang mengampanyekan wilayah bebas korupsi dan pelayanan terpadu kepada masyarakat. Kejari sebagai lini terdepan di daerah, kata Bambang harus mampu membuat terobosan terutama dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Aparat Kejaksaan harus memperbaiki citranya dan meyakinkan publik bahwa kejaksaan saat ini sangat terbuka dalam memberikan informasi terkait masalah hukum.
Acara pelantikan dan sertijab yang dihadiri Wakajatisu Yudhi Sutoto, para asisten dan para kepala seksi serta Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian SH MH, dilanjutkan dengan acara makan bersama dan silaturahmi. (BR1/h)