Sergai (SIB) -Kapolsek Telukmengkudu Serdangbedagai (Sergai) AKP JH Tarigan mengamankan penyelenggara hajatan pesta pernikahan, S, yang diduga memertontonkan tarian vulgar, Selasa (21/8) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Kejadian bermula saat personel tengah melakukan patroli pengamanan malam takbiran. Kemudian, personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Petani Desa Seibuluh Kecamatan Telukmengkudu telah terjadi hiburan keyboard yang diduga tidak etis itu," ujarnya.
Tarigan juga menjelaskan, saat personel mengecek ke TKP, camat bersama kepala dusun sudah menghentikan paksa hiburan tersebut. "Kemudian mengimbau ke pemilik keyboard beserta penggelar hajatan untuk didata ke Mapolsek Telukmengkudu," tambahnya.
Dia berharap, agar kejadian seperti ini tak terulang kembali di kemudian hari. "Apalagi pada malam perayaan Hari Raya Idul Adha. Usai didata dan diberi nasihat, penyelenggara hajatan diperbolehkan pulang," terang Kapolsek. (MRF/h)