Lubukpakam (SIB) -Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Deliserdang T Zaki Aufa SSos MAP melalui Kabid Perikanan Tangkap Ir Rosmery MSi di ruang kerjanya di Lubukpakam mengatakan, nilai klaim asuransi yang sudah diberikan ke nelayan sebanyak Rp730 juta dari Januari-Agustus 2018, Selasa (22/8).
Dijelaskan, jumlah itu terdiri dari Rp15 juta (asuransi Jasindo) diberikan kepada nelayan bernama Hendi Saputra warga Telagatujuh Kecamatan Labuhandeli karena putus jari. Lalu diberikan ke rekening ahli waris nelayan yang meninggal dunia atas nama Abdulah warga Rantaupanjang Pantailabu sebanyak Rp20 juta (Jasindo), Syamsah warga Percut Seituan Rp20 juta (Jasindo) dan Nasir warga Percut Seituan Rp35 juta (Bumi Putera).
Kemudian, ahli waris Jakfar S warga Paluhsibaji Pantailabu menerima Rp40 juta (Jasindo), ahli waris Bejo warga Pematangbiara Pantailabu Rp20 juta (Jasindo), ahli waris Lasimin Rp20 juta, Budi warga Paluhkurau Hamparanperak Rp160 juta, Zamhir Rp200 juta (Ramayana) dan Julidan Rp40 juta (Jasindo) warga Baganserdang Pantailabu dan terakhir ahli waris nelayan Harifianto menerima Rp160 juta (Ramayana) warga Pantailabu.
"Asuransi Jasindo dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), asuransi Bumiputera dan Ramayana dari Diskanla Provsu. Kontraknya cuma 1 tahun bagi nelayan, setelah itu nantinya nelayan akan dianjurkan ikut asuransi Mandiri karena manfaatnya besar dengan premi Rp 175.000/tahun dan Ramayana Rp 168.000/tahun. Jika meninggal saat melaut tanpa melihat batasan umur, ahli waris akan mendapat Rp 200 juta dari asuransi," kata Rosmery.
Ditanyakan bantuan apa saja yang sudah diberikan ke nelayan selama tahun 2018, Rosmery menyebut ada 5 jenis bantuan di antaranya sampan 13 kaki, kulbox 200 liter, sarana up untuk media hasil tangkapan dan bubuh kepiting (trup).
Jumlah nelayan, yang ada di Kabupaten Deliserdang sebanyak 13.953 orang (nelayan laut) dan nelayan perairan umum 2.736 orang. "Dari jumlah itu, baru sekitar 4 ribuan nelayan yang sudah berasuransi," imbuhnya di ujung pembicaraan. (C06/h)