Medan (SIB) -Pasca terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Ketua Bidang Pengawasan dan Investigasi Hakim Komisi Yudisial (KY) RI, Sukma Violetta mengunjungi Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Rabu (29/8). Kunjungan tersebut, untuk memastikan jajaran pengadilan tetap berada di jalurnya.
"Kita memastikan jajaran peradilan PN Medan tetap di jalurnya. KY mendorong sekaligus mengawal PT Medan sebagai garda terdepan dalam pengawasan hakim di daerah berdasarkan SK KMA No. 076," katanya usai pertemuan dengan Ketua PT Medan, Cicut Sutiarso di Kantor PT Medan Jalan Ngumban Surbakti.
Sukma mengakui pihaknya mempunyai catatan khusus terkait rekam jejak hakim di PN Medan yang tidak baik. Adanya kejadian tersebut, menambah catatan KY untuk menyampaikan ke Mahkamah Agung (MA) RI, sebagai upaya pencegahan sekaligus pembinaan profesi.
"Peringatan atas kejadian ini juga kembali disampaikan, bahwa rekam jejak aparat pengadilan di PN Medan tidak terlalu baik. Kami juga meminta pihak pengadilan memperhatikan serta menindaklanjuti beberapa catatan tersebut, jika tidak ingin kejadian serupa terulang," ucapnya.
Begitupun, KY bersama MA dan jajarannya terus melakukan upaya pembinaan integritas hakim. Karena basis utama nihilnya pelanggaran ada pada kesadaran oknum hakim tersebut. "KY juga memastikan upaya monitoring terhadap pelanggaran perilaku hakim akan terus berlanjut. Pengawasan tidak pernah berhenti sekalipun tanpa perhatian publik," ungkapnya.
Tidak intervensi
Sementara itu, PT Medan tidak akan mengintervensi terhadap hakim PN Medan yang terjaring OTT KPK pada Senin (28/8) kemarin. Segala proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada lembaga anti rasuah itu.
"Kami tidak akan intervensi sama sekali. Biarlah tugas KPK untuk selesaikan semua. Tapi sebagai keluarga kami prihatin dan sedih. Tapi kita harus merelakan sekali lagi, kalau memang itu salah ya harus ditindak, itu sikap PT," ucap Humas PT Medan, Adi Sutrisno.
Dikatakannya, pencegahan dan pengawasan harus terus dilaksanakan dan akan terus ditingkatkan pasca OTT KPK terhadap hakim di PN Medan.
"Setelah ini kita akan terus tingkatkan baik pengawasan, pencegahan maupun pembinaan. Ini untuk kebaikan, pengawasan akan diberlakukan untuk semua perkara, baik perikanan, tindak pidana umum, tipikor kita laksanakan sesuai SOP,"ujar Adi.(A14/d)