Medan (SIB) -Dishub Kota Medan bersama Satlantas Polrestabes Medan menertibkan sejumlah parkir berlapis dan parkir kendaraan sembarangan tempat di Sekolah Methodist Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Sutomo, Jalan Thamrin dan sejumlah jalan lainnya di Kota Medan.
Hal itu dikatakan Kadishub Kota Medan Renward Parapat ATD MT kepada SIB, Rabu (29/8) menyikapi instruksi Wali Kota Medan kepada Kadishub Kota Medan agar menertibkan seluruh parkir berlapis dan parkir illegal yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas di Kota Medan.
Dijelaskan, penertiban oleh tim Dishub Kota Medan bersama Satlantas Polrestabes Medan akan rutin dilakukan. "Kami terus melakukan penggembosan kendaraan yang parkir sembarangan dan juga memberi sanksi tilang kepada pemilik kendaraan yang parkir sembarangan," ujarnya.
Sebelumnya Dishub Kota Medan bersama tim Satlantas Polrestabes Medan juga menertibkan parkir di Jalan Bogor, Jalan MT Haryono, Jalan Veteran, Jalan Sei Mencirim, Jalan Titi Bobrok dan Jalan S Parman.
Sementara parkir di pedestrian yang selama ini juga masih banyak digunakan dan disalahgunakan sebagai tempat parkir dan berjualan, Dishub akan menertibkan, sebab pedestrian dibuat untuk pejalan kaki sesuai Perwal No 70 tahun 2017. (A12/q)